PM Thailand Didenda Rp 2,7 Juta karena Tidak Pakai Masker saat Rapat


Naviri Magazine - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha dikenakan denda 6.000 baht, atau sekitar Rp 2,7 juta karena tidak memakai masker dalam rapat.

Dilansir Channel News Asia, Thailand juga menerapkan prokes Covid-19 secara ketat, salah satunya memakai masker di ruangan yang dihadiri banyak orang.

Para pelanggar akan didenda hingga 20.000 baht, atau sekitar Rp 9,2 juta. Prayut dicerca karena tidak memakai masker saat mengunggah foto rapat tersebut di akun Facebooknya.

Warga protes karena Prayut adalah satu-satunya orang di dalam ruangan tersebut yang tidak memakai masker. Pada akhirnya, foto ini dihapus dari Facebook.

Tapi, karena gencarnya kritikan Prayut akhirnya meminta gubernur Bangkok menggelar investigasi terhadap peristiwa tersebut. Hasilnya, Prayut didenda Rp2,7 juta keesokan harinya.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-ocha memang terkenal dengan sejumlah perbuatan kontroversialnya. Dia pernah menyemprotkan disinfektan ke wartawan karena kesal dengan pertanyaan yang diajukan.

Dia juga pernah menjewer wartawan dan melemparkan pisang ke kameramen. Prayut sendiri menjadi Perdana Menteri Thailand lewat proses kudeta di tahun 2014.

Related

News 5435639133877803579

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item