Indonesia Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah


Naviri Magazine - Bank Indonesia (BI) menyatakan saat ini sedang merumuskan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Pihak BI menjabarkan CBDC nantinya akan digunakan dalam masa depan dalam transaksi keuangan.

"Sehingga akan melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia," tulis BI dalam penjelasan resminya.

Produk ini diberi nama Digital Rupiah. Nantinya ini akan menjadi sebuah representasi uang digital sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara (sovereign currency) yang diterbitkan bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter.

CBDC ini berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi.

Namun ini berbeda dengan uang elektronik. Digital Rupiah merupakan yang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya," katanya.

Digital Rupiah juga berbeda dengan uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin. Di mana cryptocurrency tidak diregulasi oleh regulator manapun dan sebagian pasokannya terbatas.

BI juga mengungkapkan Rupiah Digital akan dibentengi firewall. Ini dilakukan dengan tujuan menghindari serangan siber yang bersifat preventif atau resolution.

"Nantinya, desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya Rupiah digital bisa digunakan masyarakat," tulis BI.

Related

News 7004195751317514816

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item