Media Internasional Soroti Suara Azan di Jakarta yang Dianggap Bising


Naviri Magazine - Media massa internasional menyoroti kondisi suara azan di Jakarta. Ada warga pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang terganggu bising suara pengeras suara dari masjid. Pemerintah sudah punya peraturan kebisingan maksimal dari tempat ibadah.

Aturan itu ada dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Kepmen tentang Baku Tingkat Kebisingan ini diteken Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja pada 25 November 1996.

"Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan," demikian definisi kebisingan di Pasal 1.

Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB). Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.

Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran Kepmen. Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.

"Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB," demikian diatur dalam Kepmen.

Berikut adalah baku tingkat kebisingan selengkapnya:

Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.

Jadi suara bising dari tempat ibadah tidak boleh lebih dari 55 dB. Seberapa kencang 55 dB? Suara 55 dB tidak begitu lantang. Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.

Sebelumnya, media internasional menyoroti suara azan di Jakarta. Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

Related

News 2144971410671609683

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item