Kiprah dan Misteri Binomo, Penipuan dengan Modus Trading Padahal Judi


Nama Binomo kembali santer dibicarakan dan viral di media sosial, akibat teriakan dari pengguna yang merasa tertipu dengan aplikasi yang memasarkan diri sebagai platform investasi, tapi sebenarnya lebih cocok dikatakan sebagai aplikasi judi.

Binomo adalah perusahaan yang menyediakan platform bagi pengguna untuk melakukan binary option yang memiliki sistem untuk berjudi, bukan trading apalagi investasi.

Binomo sendiri – di luar web dan aplikasi yang tersedia – hanya memiliki informasi yang sangat terbatas. Website penyedia informasi perusahaan, Crunchbase, mencatat bahwa Binomo didirikan pada tahun 2014 dan mencatat tiga kontak LinkedIn eksekutif perusahaan.

Setelah ditelusuri hanya dua yang aktif dengan domisili di Rusia dan Nigeria, akan tetapi tidak terdapat informasi tambahan apa pun. Bahkan Binomo sendiri tidak memiliki akun LindkedIn sama sekali.

Hal ini cukup aneh mengingat perusahaan mengklaim terdapat nyaris satu juta pengguna aktif setiap hari dan mengatakan hadir di 133 negara. Selain di Indonesia, aplikasi ini juga cukup tenar di India, Vietnam, Brazil dan Turki.

Adapun lokasi perusahaan tercatat berlokasi di St. Vincent and the Grenadines. Negara di kawasan Karibia tersebut bukan merupakan anggota Financial Action Task Force (on Money Laundering) (FATF) yang diidentifikasi memiliki aturan lemah terhadap tindak pencucian uang.

Ekonomi St. Vincent memang masih didominasi oleh pertanian khususnya produksi pisang, akan tetapi sektor keuangan lepas pantai kecil yang melayani bisnis internasional mulai menjadi perhatian. Undang-undang kerahasiaannya telah menyebabkan beberapa kekhawatiran internasional.

Meski berulang kali diblokir oleh regulator (OJK dan Bappebti), akan tetapi karena pengetahuan investasi masyarakat luas yang terbatas dan endorsement yang datang dari berbagai kalangan termasuk artis dan influencer di berbagai platform sosial media, setiap kali ditutup Binomo muncul kembali layaknya phoenix yang bangkit dari abu.

Beberapa korban ‘investasi bodong’ ini meneriakkan agar para afiliator Binomo terutama dua afiliator besar di Indonesia yakni Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk ditangkap dan diadili secara hukum, karena memasarkan platform berjudi yang sudah jelas ilegal di Indonesia.

Selain dukungan dari influencer, Binomo sendiri pandai bersolek diri. Demi memperlihatkan image bahwa platform ini memiliki kredensial yang dapat dipertanggungjawabkan, pada laman tentang perusahaan di website resminya, tertulis Binomo “bersertifikat CROFR dan semua risiko klien kami dijamin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”

Akan tetapi jika ditelusuri lebih jauh, dikutip dari Investing.com, CROFR sendiri ternyata adalah pusat regulasi pasar keuangan Rusia, yang bukan berarti praktik ini dapat dijalankan di berbagai negara. Meski demikian tidak dapat dilacak secara pasti juga terkait kebenaran klaim tersebut. Selain itu, Binomo juga menyebutkan bahwa mereka “adalah salah satu pialang ternama di CIS.”

Related

News 4714037257237418617

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item