Lika-liku Harga Minyak Goreng Tinggi hingga Kebijakan Satu Harga


Pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga mulai Rabu, 19 Januari 2022. Melalui kebijakan ini, seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual Rp 14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga di pasar seiring dengan peningkatan harga acuan crude palm oil (CPO). Menurut dia, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak satu harga.

"Sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan," kata Lutfi, 18 Januari 2022.

Persoalan harga minyak goreng telah berlangsung sejak akhir 2021. Berikut fakta-faktanya.

Harga minyak goreng tembus lebih dari Rp 20 ribu

Akhir 2021 hingga pertengahan Januari 2022, harga minyak goreng kemasan di  beberapa pasar melambung hingga lebih dari Rp 20 ribu per liter. Di pasar tradisional Jakarta, harga minyak berkisar Rp 20-21 ribu per liter. Sedangkan harga minyak goreng curah berkisar Rp 19-20 ribu per liter.

Sementara itu harga minyak goreng kemasan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 11 Januari berada di rentang Rp 20.400-20.900 per liter. Di situs yang sama, harga minyak curah per liter secara nasional rata-rata Rp 18.700 per liter.

Penyebab harga minyak naik

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan beberapa waktu lalu menyebut ada dua penyebab tingginya harga minyak goreng di pasaran. Penyebab itu antara lain faktor global dan faktor di dalam negeri.

"Kenapa harga minyak goreng naik? Pertama, karena faktor bahan baku. Persoalan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia, ini gejolak global karena pasokan minyak nabati dunia menurun," ujar Oke.

Oke menjelaskan, melonjaknya harga minyak sawit mentah atau CPO disebabkan oleh turunnya produksi di Malaysia sekitar 8 persen. Ia memperkirakan penurunan produksi juga bakal terjadi di Indonesia.

Pemerintah siapkan anggaran subsidi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng. Airlangga menyatakan selisih harga tersebut sudah dihitung dengan komponen pajak pertambahan nilai atau PPN.

Pemerintah menghitung volume minyak goreng yang dibutuhkan oleh masyarakat hingga enam bulan mendatang mencapai 1,2 miliar liter. Semula, pemerintah menetapkan harga minyak satu harga hanya untuk kemasan sederhana. Namun akhirnya, harga minyak Rp 14 ribu juga berlaku untuk kemasan premium.

70 industri terlibat dalam penyediaan kemasan minyak goreng

Lutfi beberapa waktu lalu mengatakan sebanyak 70 industri akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14 ribu per liter. Pada tahap awal, pemerintah telah menggandeng lima industri besar.

“Untuk pertama lima dulu yang major, yang besar, untuk segera mengalokasikan minyak goreng kemasan sederhana ini agar bisa jalan,” ujar Lutfi, 5 Januari 2022. Selain 70 industri, pemerintah turut melibatkan 225 packer.

Namun hingga kemarin, pemerintah mendata baru sebanyak 34 produsen minyak goreng yang menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng satu harga. 

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, pemerintah memberi waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Regulasi untuk bahan baku minyak

Setelah menetapkan kebijakan satu harga, Kementerian Perdagangan  menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada 24 Januari 2022," kata Lutfi.

Beleid tersebut mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE). 

Untuk mendapatkan PE, kata Lutfi, eksportir harus memenuhi persyaratan antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri.

Minyak goreng satu harga diburu masyarakat

Tiga gerai Indomaret di Jalan Raya Ciapus, Kabupaten Bogor, kehabisan stok minyak goreng kemasan satu dan dua liter seusai pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga, Rabu, 19 Januari. Karyawan Indomaret, Awi Tia, menuturkan gerainya kehabisan stok minyak goreng lantaran meningkatnya permintaan konsumen dalam waktu tiga jam.

“Langsung meningkat, yang tadinya cuma beberapa yang beli, langsung banyak banget yang datang ke sini. Dalam hitungan jam, kira-kira tiga jam (habis),” kata Tia.

Tya mengatakan Indomaret Warung Awi menyediakan lima karton kemasan dua liter untuk minyak goreng satu harga. Masing-masing karton berisi enam paks. “Stoknya memang sedikit, di sini cuma ada lima karton,” katanya.

Related

News 3262635871801565716

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item