Cerita Sesal Seorang Penjudi, Warisan Rp 100 Juta Habis dalam Seminggu


ES (30), pemuda asal Banjarsari, Solo harus mendekam di dalam penjara. Ia ditangkap oleh polisi karena menghalalkan segala cara untuk memperoleh modal judi.

ES pernah menjual warisan rumah orangtua, menggadaikan motor milik rekan, hingga mencuri velg mobil milik pamannya. ES kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

ES mengaku sudah akrab dengan perjudian sejak usianya masih sangat muda. Dari kebiasaan, judi menjadi hobi baginya. ES bahkan mengaku ketagihan.

"Hobi saya main judi, sudah dari kecil," kata ES.

Dahulu, ES memiliki pekerjaan sebagai seorang kondektur bus. Namun, judi membuat pekerjaannya terbengkalai. Akibatnya, ES menganggur. Ia bahkan rela menjual segala yang dimilikinya, termasuk rumah warisan dari orangtuanya.

"Dulu saya dapat warisan rumah dari orangtua saya, dan sudah saya jual, laku Rp 100 juta," ujar dia.

Namun, rupanya, uang itu habis dalam sekejap karena hobi judinya.

"Uangnya saya pakai main judi seminggu dan habis," tutur ES.

Ia pun sempat menjual motornya seharga Rp 4 juta. Uang itu pun tak bersisa lantaran judi yang dijalaninya.

ES yang tak punya apa-apa, kemudian menghalalkan segala cara. Ia nekat mencuri velg mobil milik pamannya. Kemudian, sekitar dua bulan setelah aksi pencurian velg, ES menggadaikan motor temannya untuk judi.

"Motor teman pernah saya gadaikan Rp 1,5 juta untuk main judi," kata dia.

Menyesal, mendekam di penjara

ES dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Kisah pelaku ini bisa dijadikan pembelajaran bagi kita, jika judi itu merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan.

Related

Indonesia 5793638517690219584

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item