Di Persidangan, Dokter Tirta Ungkap Fakta-fakta Mengejutkan Seputar Adam Deni


Dokter Tirta mengungkap fakta mengejutkan tentang Adam Deni. Ia mengaku diajak pegiat media sosial itu menggeruduk rumah Young Lex.  

"Dia ajak saya (datangi Young Lex)," kata Dokter Tirta, dalam sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).      

Dokter Tirta mengatakan, Adam Deni menduga Young Lex terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga ia ingin memastikan secara langsung dengan mendatangi kediaman Young Lex. 

"Itu intinya lebih ke melihat apakah Young Lex pakai narkoba apa enggak, dia ajak saya," kata Dokter Tirta mengungkap.  

Kendati begitu, Dokter Tirta menolak ikut pergi dengan Adam Deni. Ia hanya memberikan alamat studio rekaman Young Lex.  

"Saya beri tahu lokasi alamatnya studionya. Tapi enggak ada perbincangan lagi (setelahnya)," ucapnya. 

Dokter Titra sendiri tak mengetahui tujuan Adam Deni mengajaknya mendatangi Young Lex. Oleh sebab itu, ia langsung menolak ajakan tersebut. "Saya enggak tahu ada niat menjebak atau apa," imbuh dr Tirta.     

Kehadiran Dokter Tirta sebagai saksi menjadi kabar baik bagi penabuh drum 44 tahun tersebut. Meski sempat menolak dan mengungkapkan dukungannya terhadap Adam Deni, kini ia membelot ke kubu Jerinx SID. 

Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.    

Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.   

Ngaku Jadi ATM Berjalan

Dalam sidang tersebut, dr Tirta mengaku pernah diminta uang Rp80 juta oleh pegiat media sosial Adam Deni. Dengan adanya ancaman tersebut, dr Tirta terpaksa memberikan sejumlah uang kepada Adam Deni. 

Disebutkan, dirinya pernah disebut-sebut sebagai dokter panjat sosial oleh Adam Deni. Narasi tersebut disebarkan oleh Adam Deni di media sosial. Tak hanya itu, foto dirinya saat tidak memakai masker turut diunggah. 

"Saudara Adam Deni dan akun The New Bikin Geregetan menggoreng saya, dan mengatakan bahwa saya adalah seorang penjilat, dokter pansos," ungkapnya. 

"Lalu saat itu saya ditegur oleh organisasi, karena saya dianggap membuat gaduh sehingga saya diminta organisasi untuk menemui saudara Adam Deni," imbuhnya. 

Adanya permintaan dari organisasinya, ia pun langsung menemui Adam Deni. Pada pertemuan Mei 2020 lalu itu, Adam Deni meminta uang sebesar Rp80 juta agar kasus tidak berlanjut. 

"Saat itu dia mengajak ketemu di Kedai Kopi di Bekasi. Lalu dia mengajak lawyer-nya dan meminta uang Rp80 juta, tapi dinegoisasi di angka Rp70 juta, transfer lengkap, mutasi bisa dicek di Bank BCA," bebernya. 

Pemberian uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali hingga genap mencapai Rp70 juta. Kala itu, Tirta mengaku diminta untuk menandatangani surat kesepakatan dengan Adam Deni. 

Surat berisi perjanjian bahwa uang pemberian Tirta tidak disebut sebagai pemerasan tetapi bentuk kerja sama. 

"Saat itu dia meminta saya untuk tandatangan SPK dan menyatakan bahwa itu bukan pemerasan, dan saya secara pribadi menyatakan itu biaya kerja sama. SPK-nya saya print, itu tulisan tangan saya sendiri," tuturnya. 

Tak cukup memberi Rp70 juta, dr Tirta mengaku Adam Deni masih memintainya uang sebagai imbalan karena telah membantu Tirta mengedukasi seputar hoaks Covid-19. 

"Dan setelah menyerang Jerinx dia juga minta uang transport dalam rangka membantu saya untuk hoax COVID. Setiap minta transport Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," tuturnya. 

"Kenapa saya transfer, karena dia berjanji saat November 2020 membantu saya edukasi UMKM dan memberantas hoaks Covid-19 terutama akun telur," sambung Tirta. 

Sidang itu mengadili Jerinx yang didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Dugaan ancaman dengan kekerasan itu dilakukan Jerinx awal Juli lalu. 

Lewat ponsel istrinya, Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra, Jerinx menuding Adam sebagai hacker dan menghilangkan akun Instagram miliknya, @jrxsid. Tudingan itu dilontarkan Jerinx dengan kata-kata kasar. 

Atas perbuatannya tersebut, Jerinx kemudian dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Related

News 1640319401217154705

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item