Investasi Kripto Berisiko Tinggi, Ini Pesan Ahli dan Saran Bappebti (Bagian 2)


Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Investasi Kripto Berisiko Tinggi, Ini Pesan Ahli dan Saran Bappebti - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Namun ia meminta agar aset kripto dalam negeri tetap memenuhi ketentuan dan syarat beroperasi yang ditentukan Bappebti. Wisnu mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. 

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti," tutur Wisnu. 

Harus Siap dengan Risiko 

Kerugian sebenarnya bukan hanya bisa terjadi pada investor yang membeli token ASIX milik Anang, tapi juga pada aset kripto lain yang sudah terdaftar di Bappebti. Jauh sebelum kasus ASIX token mencuat, sudah banyak bermunculan informasi masyarakat yang mengeluh uangnya hilang karena investasi di aset kripto. 

Gilang adalah salah satu yang mengaku rugi dari investasi kripto. Ia bercerita bagaimana ia kehilangan uang Rp2 juta dalam semalam. “Waktu itu tergiur sama teman, bilang dia trading kripto dari Rp4 juta bisa jadi Rp16 juta. Saya langsung ikutan buka akun di salah satu platform, langsung top up Rp2 juta, langsung beli Dog-E Coin [salah satu aset kripto]. Eh besok paginya sudah tinggal beberapa ratus ribu,” kata dia bercerita. 

Pengamat Komoditi Berjangka dan Presiden Komisioner HFX International Berjangka, Sutopo Widodo menjelaskan, dalam hal investasi, masalah kerugian sebenarnya bisa terjadi pada siapa saja. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlebih dahulu mengetahui ke mana uangnya akan diinvestasikan dan bagaimana risikonya.

Sutopo mengatakan, sebaiknya investor yang baru masuk ke dunia kripto harus siap dengan risiko aset yang dengan cepat bisa naik dan turun. Hal tersebut yang harus dipahami oleh masyarakat, agar menggunakan uang dingin untuk melakukan investasi di pasar kripto. 

“Investor yang ingin masuk ke dunia kripto, harus sudah siap akan risikonya. Karena memang kripto ini aset berspekulasi tinggi, dengan fluktuatasi yang kencang. Jadi catatanya untuk masyarakat umum, gunakan uang dingin yang siap hilang. Tapi kalau berhasil, maka seperti mendapatkan jackpot,” kata dia. 

Ia menyarankan, bagi investor yang ingin membeli token di beberapa aset kripto yang belum diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia harus melihat dan mempelajari company profile broker atau exchange. 

“Untuk tempat yang belum mendapatkan izin di Indonesia, belum tentu tidak aman. Karena ada beberapa tempat yang sudah mendapatkan izin global atau di negaranya masing-masing sudah berlisensi. Jadi kita harus selektif juga dengan mempelajari company profile broker atau exchange tersebut,” kata dia. 

Meski demikian, Sutopo lebih merekomendasikan aset kripto yang sudah mendapatkan izin Bappbeti. Pasalnya aset tersebut sudah diseleksi terlebih dahulu dan diawasi. Tujuannya adalah agar bisa meminta perlindungan ke otoritas di dalam negeri bila mengalami kerugian. 

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa investasi di instrumen apa pun, risiko rugi investasi selalu ada. Sehingga, penting untuk selalu memastikan alokasi anggaran yang digunakan untuk berinvestasi berasal dari dana yang longgar atau uang dingin. Tujuannya adalah agar bila terjadi kerugian, keuangan investor untuk kebutuhan utamanya tidak terganggu. 

“Jadi akan lebih aman pastinya. Kemudian yang ingin investasi di kripto, selalu gunakan uang dingin yang siap hilang. Karena risiko jika investasi di kripto-kripto yang masih baru itu sama saja dengan kita investasi di bisnis startup yang masih pre seed round juga. Jadi tingkat spekulasinya cukup tinggi. Bisa gagal atau malah jadi unicorn. 

“Seperti yang kita tahu, persentase investasi di bisnis startup yang masih baru biasanya 90% gagal. 10% yang berhasil. Jadi siapin dana dingin yang siap loss, kalau berhasil itu akan jadi bonus bahkan jackpot,” tegas dia. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, sebaiknya masyarakat berhati-hati jika ada influencer atau pesohor yang membuat token kripto, tapi bukan berasal dari perusahaan teknologi atau memahami mekanisme blockchain. Setiap rekomendasi investasi sebaiknya diberikan oleh influencer yang ahli di bidangnya. 

“Influencer ini, kan, hanya dijadikan sebagai daya tarik penghimpun dana dan tameng saja. Fungsi sebagai daya tarik karena dianggap sebagai figur yang bisa dipercaya, punya banyak pengikut. Tameng maksudnya jika ada masalah soal kripto, maka si influencer akan diprotes oleh investor bukan perusahaan atau kreator asli dari kripto tersebut,” kata Bhima. 

Related

Business 6826170679874583150

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item