Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Total, Berapa Tarif per Bulannya?


BPJS Kesehatan merupakan layanan asuransi kesehatan yang digunakan oleh masyarakat berbagai kalangan yang disediakan oleh negara. Namun, baru-baru ini pemerintah memberi kabar akan menghapus kelas rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) BPJS Kesehatan. 

Kelas yang semula ditetapkan yakni kelas 1, 2, dan 3 akan diganti menjadi kelas tunggal atau yang kelas rawat inap standar (KRIS). 

Saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memiliki road map penerapan kelas tersebut.  

"KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis, dan non medis yang sama," ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI. 

Menurutnya, saat ini DJSN pun telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai asosiasi kesehatan untuk perubahan kelas rawat inap JKN tersebut. Setelah melakukan konsultasi beberapa langkah, maka di tahun ini pun akan mulai dilakukan. 

Salah satunya adalah uji coba penerapan kelas standar di beberapa rumah sakit. Adapun rumah sakit yang dipilih adalah yang dinilai paling siap untuk menerapkan kelas tunggal atau kelas rawat inap standar (KRIS) tersebut. 

Berapa Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tunggal per Bulan?

Sayangnya hingga saat ini belum ada angka jelas berapa iuran perbulannya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, terkait iuran masih akan melakukan koordinasi dulu dengan Kementerian Keuangan. 

Namun, anggota Komisi IX DPR pernah mengusulkan agar iuran per bulan untuk kelas tunggal adalah Rp75 ribu. Hal ini berdasarkan aktuaria kelas 3 dan 2. Di samping hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau agar pemerintah dan otoritas menerapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas standar agar mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat, termasuk daya beli peserta mandiri. 

Sebelumnya, daftar iuran BPJS Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut: 

Kelas I: Rp150 ribu per orang

Kelas II: Rp100 ribu per orang

Kelas III: Rp35 ribu per orang

Related

News 3743264956972798216

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item