Ancaman Pidana 20 Tahun Penjara Mengintai Doni Salmanan


Bareskrim Polri telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi trading Quotex. Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka, Doni Salmanan masih terlapor.

Hal itu berdasarkan proses daripada laporan polisi nomor B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022 yang dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Doni dilaporkan terkait dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Setelah kasus naik ke penyidikan, polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan lagi kepada pelapor dan saksi lainnya. Termasuk terhadap terlapor, Doni Salmanan. Tapi, polisi belum mau menyebut kapan akan memeriksa Doni Salmanan.

Bila dari hasil pemeriksaan penyidik memutuskan Doni Salmanan sebagai tersangka, dia bisa terancam 20 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” jelasnya.

Ancaman hukuman ini bukan tanpa alasan. Para korban melaporkan Doni Salmanan dengan pasal berlapis. Berikut daftarnya:

Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP.

Pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Di tahap penyelidikan, polisi telah meminta keterangan 10 saksi dengan rincian 7 orang saksi pelapor dan 3 orang saksi ahli soal kasus Quotex.

“Kemudian sudah dilakukan gelar perkara pada hari Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Gatot.

Nama Doni Salmanan santer dibicarakan setelah sosok Indra Kenz mencuat dan akhirnya jadi tersangka kasus Binomo. Doni merupakan salah satu afiliator di aplikasi trading ilegal itu.

Sebelum di Bareskrim, Doni Salmanan juga sudah dipanggil dan diperiksa Bappepti dan Satgas Waspada Investasi OJK. Dia diminta untuk menghentikan sementara aktivitas promosi trading Binomo.

Related

News 1781078070162678723

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item