Doni Salmanan Sebenarnya Tak Bisa Trading, Begini Trik Dia Mendapat Banyak Uang


Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus Trading.

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu? 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya. Menurutnya, Doni Salmanan sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu. 

Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai affiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salmanan. Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex. 

Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang nonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana. 

"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret. 

Sedangkan Quotex, lanjut Asep, merupakan aplikasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal. 

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan. 

Menurut Asep, afiliator seperti Doni Salmanan bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas. Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung. 

Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang. 

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," ucap Asep. 

Laporan para korban menyebutkan bahwa Doni memiliki cara khusus untuk menarik minat para korban. Cara itu membuat para korban terlena dalam menginvestasikan uangnya di trading, sehingga uang mereka bisa terkuras habis.     

Trik yang digunakan Doni sebenarnya adalah trik marketing biasa. Namun sisi lain, ia memamerkan kekayaannya ke publik sehingga membuat banyak korbannya tergiur dengan ajakannya memulai trading. 

Pada awalnya, Doni diajak bekerjasama dengan aplikasi binary option "Quotex" berkedok trading yang menghasilkan banyak uang. Untuk setiap korban yang berhasil mendaftar dan menginvestasikan uangnya di Quotex, Doni akan diberikan komisi oleh pihak Quotex dengan kode referral yang ia bagikan kepada para korban.  

Cara Doni dalam menarik minat calon korbannya ini cukup apik. Ia memberikan keleluasaan kepada para korban di awal ketika pertama kali mereka memulai aplikasi binary option.  

Sistem Quotex akan sengaja membuat korban menang saat menebak chart trading secara terus menerus. Hal ini akan membuat para korban merasa senang dan berminat untuk terus menginvestasikan uangnya di Quotex. 

Di sisi lain, Doni selaku affiliator yang bekerja sama dengan Quotex akan terus mempromosikan aplikasi itu dengan kedok trading. Promosi itu membuatnya berhasil meraup hingga puluhan ribu member di grup Telegram khusus para calon korban yang tertarik untuk memulai trading jenis ini.     

Rayuan Doni terkait keuntungan dari bermain Quotex selalu disampaikan melalui video atau presentasi langsung di depan para korbannya. Alhasil, korban merasa yakin bahwa Quotex ini adalah "permainan" uang yang menguntungkan. 

Doni juga menjadikan gaya hidupnya sebagai contoh dari keuntungan bermain Quotex. Padahal, harta kekayaan yang ia dapatkan adalah hasil dari kerugian para korbannya ketika bermain Quotex. 

Disampaikan lewat beberapa media, Doni bahkan mendapatkan hingga 80 persen uang loss para korbannya sebagai bentuk feedback kerjasama dengan Quotex.    

Banyak korban yang melapor bahwa mereka merugi hingga ratusan juta rupiah akibat terbuai bujuk rayu Doni bermain aplikasi Quotex. Para korban yang mulai sadar bahwa ada yang tidak beres dengan permainan Quotex, langsung melaporkan Doni ke pihak berwajib dengan dugaan kasus penipuan. 

Akhirnya, setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini pada Rabu, (09/03/2022). 

Related

News 973863472644414843

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item