Geger! Wali Kota Malang Perintahkan Lurah Download MiChat untuk Awasi Open BO


Wali Kota Malang Sutiaji mengeluarkan kebijakan yang cukup sensasional, yakni memerintahkan para lurah untuk men-download aplikasi MiChat. Ia berdalih, cara itu cukup efektif untuk memantau praktik prostitusi terselubung dengan modus open BO.

Keputusan tak biasa yang dicetuskan oleh Wali Kota Malang itu sontak menuai sorotan pulik. Ia beralasan terpaksa menggunakan cara itu karena daerahnya darurat prostitusi online.

“Terkait MiChat, jadi itu warning. Malang ini darurat (prostitusi online), masyarakat sudah tahu. Jadi bagi penyedia tempat, jangan main-main, itu kan melanggar,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia menegaskan, akan memberantas prostitusi online di wilayah Kota Malang. Sebab menurutnya, bisnis esek-esek itu merusak moral dan ekonomi warga.

“Tidak bisa dipungkiri, soalnya nanti karena ketagihan kan butuh uang. Kalau gak punya uang nanti mencuri,” jelasnya.

Karena itulah, ia kemudian memerintahkAn para lurah agar mengunduh MiChat. Sebab menurutnya cara itu sangat efektif untuk mengawasi pergerakan prostitusi online di daerahnya tersebut.

“Kemarin kami menjaring 15 di Dinoyo,” ujarnya.

Sutiaji mengaku, dirinya telah memantau salah satu tempat yang diduga menjadi wadah para wanita penjual jasa seksual secara daring ini beroperasi. Namun kata dia, cukup sulit untuk masuk ke tempat itu untuk melakukan penggerebekan.

“Itu saya lihat sampai pukul 02.00 pagi nunggu dengan istri dan Satpol PP. Banyak yang keluar masuk keluar masuk (tempat itu),” tuturnya.

Menurut keterangan yang diperoleh Sutiaji, para PSK yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat mampu meraup keuntungan yang menggiurkan.

“Sekali gitu harganya Rp 1 juta. Sehari empat kali jadi bisa dapat Rp 4 juta,” tuturnya.

Related

News 5342102235789420573

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item