Luwak Tersiksa dan Menderita demi Kopi Seharga Rp 1 Juta


Sebuah laporan investigasi dari People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) menemukan hal yang mengejutkan tentang musang luwak.

Di tengah pandemi Covid-19 yang merajalela di seluruh dunia, pasar hewan hidup terus beroperasi secara normal di Indonesia.

PETA menyerukan larangan dan adanya potensi bahaya kesehatan di Indonesia. PETA menemukan pasar hewan hidup dan peternakan musang yang memproduksi kopi luwak di Indonesia - yang dibuat dari biji kopi yang telah dimakan dan dibuang lewat kotoran oleh musang luwak - telah mengungkap kekejaman yang meluas.

"Namun kondisi yang sangat kotor di mana hewan-hewan dipelihara juga membawa bahaya bagi kesehatan manusia," tulis PETA dalam laporannya.

Kelompok ini memperhatikan pasar hewan hidup dan peternakan, di mana hewan liar dikurung bersama kotoran mereka sendiri, dan memiliki sistem imun yang lemah merupakan tempat berkembang biak untuk penyakit zoonosis. SARS, yang diperkirakan memiliki tingkat kematian sekitar 15%, telah diketahui menular dari musang luwak ke manusia.

"Musang luwak yang sudah tidak berguna untuk industri kopi luwak sering dibuang ke hutan atau dijual di pasar hewan hidup. Investigasi ini mengungkapkan bahwa musang luwak dengan luka-luka yang menyakitkan dikurung di kandang-kandang yang sangat kotor dekat dengan binatang lain di pasar seperti itu di Indonesia, memudahkan penyebaran penyakit."

Sehubungan dengan penemuan ini, PETA telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendesak agar segera menutup peternakan kopi luwak Indonesia demi kesehatan dan kesejahteraan semua orang.

"Seiring dengan semakin ketatnya cengkeraman virus corona di Indonesia dan seluruh dunia, orang menjadi semakin khawatir dengan bisnis yang melibatkan hewan liar. Beberapa kekhawatiran itu dapat ditenangkan dengan segera menutup industri kopi luwak," tulis PETA dalam surat tersebut.

"Pasar hewan yang sangat kotor, di mana musang luwak dikurung berdekatan dengan spesies binatang lain, merupakan tempat berkembang biak untuk pandemi. Ini adalah industri yang paling tidak pantas untuk beroperasi saat dunia sedang memerangi penyakit mematikan yang ditularkan melalui hewan," kata SVP PETA Jason Baker.

"PETA mendorong semua orang untuk berhenti mendukung industri kopi luwak yang kejam dan berbahaya - atau berisiko berada di sisi sejarah yang salah saat pandemi berikutnya terjadi."

Meskipun merupakan spesies yang dilindungi di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah, musang luwak (Asian palm civets) biasa ditangkap saat berusia sekitar 6 bulan; dikurung di dalam kandang kotor yang berlapiskan tinja, kotoran dan buah kopi yang membusuk; dan hampir tidak diberi makan selain buah kopi - semuanya hanya untuk menghasilkan kopi luwak. 

Minuman kopi luwak dijual di seluruh dunia dengan harga lebih dari Rp 1 juta per cangkir.

Related

Animals 1880503090418136453

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item