Mengapa Indonesia Tidak Melegalkan Ganja seperti Negara Lain? (Bagian 2)


Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Mengapa Indonesia Tidak Melegalkan Ganja seperti Negara Lain? - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Di Indonesia, upaya memanfaatkan ganja telah dilakukan. Bukan hanya LGN dengan segala riset dan observasi pada budaya ganja nusantara. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bersama sejumlah lembaga sosial masyarakat lain yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan uji UU 35/2009.

Salah satu poin yang dikejar adalah mengeluarkan ganja dari golongan satu narkotika, bersama heroin, kokain, morfin, hingga opium. Narkotika golongan satu adalah yang paling berbahaya. Di mata UU, segala narkotika dalam golongan ini tak boleh dimanfaatkan untuk apapun. Maka, mengeluarkan ganja dari golongan satu adalah langkah awal dari pendayagunaan tanaman lima jari.

"Kemudian pelarangan narkotika untuk golongan apapun itu, untuk kepentingan medis, itu menurut kami melanggar hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan," kata Maruf.

Bagi LGN sendiri, mereka telah mengajukan kolaborasi penelitian ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sayang, sejak diajukan bertahun-tahun lalu, penelitian tak kunjung berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN), yang paling mungkin menyediakan ganja untuk penelitian, menolak terlibat. 

BNN berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa ganja sebagai narkotika golongan satu tak dapat dimanfaatkan untuk perihal apapun, termasuk medis. BNN bahkan memiliki versi berbeda, bahwa ganja justru merusak kesehatan.

Entah peneliti mana yang dimaksud BNN. Yang jelas, lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS), Food and Drug Administration (FDA) telah menyatakan kandungan cannabidiol atau CBD dalam tanaman ganja mampu dimanfaatkan menjadi obat kejang akibat epilepsi. 

Melansir HowStuffWorks, Joshua Kaplan, peneliti ganja dari Western Washington University, menyebut CBD sebagai senyawa yang sangat selaras dengan kerja tubuh manusia.

CBD bekerja mengaktifkan reseptor serotonin yang berperan penting mengobati kecemasan. Menariknya, CBD identik dengan endocannabinoid, senyawa kimia yang secara alami diproduksi di dalam otak manusia. 

Endocannabinoid memberi pengaruh besar dalam mengontrol motorik, kognisi, emosi, hingga perilaku seseorang. Artinya, setiap orang memiliki "ganja" di dalam dirinya masing-masing. "Sistem serotonin berperan penting untuk mengobati kecemasan," kata Kaplan.

Dhira Narayana, Ketua LGN, mempertanyakan landasan pikiran kenapa otoritas di Indonesia amat anti terhadap wacana pemanfaatan ganja. Jangankan melegalisasi. Melakukan riset pun otoritas anti. 

Padahal, menurut Dhira, tak ada alasan bagi Indonesia menetap pada UU 35/2009 yang usang. Sebab, sejatinya konvensi PBB memberikan keleluasaan bagi setiap negara untuk mengatur pengelolaan tanaman ganja mereka sendiri.

Hal itu yang kemudian dilakukan negara-negara maju. Mereka sadar, poin terpenting dari legalisasi ganja adalah memindahkan kuasa peredaran ganja dari pasar gelap ke negara. Uruguay, misalnya. Sejak Juli 2017 Uruguay resmi jadi negara pertama dunia yang melegalkan ganja secara penuh. 

Di Uruguay, konsumsi ganja diselubungi berbagai aturan baku terkait siapa dan bagaimana konsumsi ganja yang diperbolehkan secara hukum. Di sana, para pengguna ganja harus mendaftar secara resmi ke pemerintah. Pun ketika membeli ganja.

Setiap orang harus melakukan pemindaian sidik jari. Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol jumlah kuota pembelian ganja oleh orang per orang. Angka yang ditetapkan pemerintah Uruguay adalah 40 gram per bulan. Eduardo Blasina, pendiri Museum Montevideo Cannabis menyebut hal ini sebagai langkah maju sekaligus tanggung jawab besar bagi negara.

Namun, tak ada pilihan lain. Selain perkara pemasukan, legalisasi ganja adalah cara pemerintah menekan dominasi kartel dan mafia narkoba di pasar gelap. 

“Tanggung jawab besar yang kita miliki di Uruguay adalah untuk menunjukkan kepada dunia bahwa sistem kebebasan dengan peraturan ini bekerja lebih baik daripada larangan,” kata Eduardo dikutip New York Times.

Related

International 7888132249528880596

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item