Paramedis dalam Perang: Dilindungi tapi Tetap Jadi Sasaran Tembak
https://www.naviri.org/2022/06/paramedis-dalam-perang-dilindungi-tapi.html
Sebetulnya tidak boleh dan dilarang dalam Geneva Conventions. Tapi, itu kan hanya di atas kertas. Realitanya tidak murni seperti yang dituliskan dalam aturan tersebut. Sebetulnya sudah ditegaskan, personel paramedis harus menggunakan emblem khusus.
Tujuan penggunaan emblem tersebut adalah untuk men-distinguish paramedis sebagai personel non-kombatan yang dilindungi oleh Geneva Conventions (dilarang untuk diserang). Namun, sebagian besar negara termasuk AS tidak lagi terpaku pada hal seperti itu.
Pasukan medis tentara AS juga membawa senjata, dan sebetulnya merupakan tentara aktif yang dibekali kemampuan tempur, serta merangkap sebagai petugas medis. Apa iya, personel seperti ini tidak boleh diserang? Kalau dibiarkan, justru mereka akan ikut menembak selayaknya pasukan kombatan.
Saat ini, petugas medis yang masih menggunakan emblem medic (+ warna merah) hanya pasukan paramedis yang berasal dari volunteer kemanusiaan atau memang petugas medis asli non-militer.
Aturan yang ditegaskan dalam Geneva Conventions sangat jelas, tapi praktiknya tidak lagi sesuai yang dijelaskan dalam hal tersebut. Hal ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, dan tidak pernah ada tindakan spesifik untuk menanganinya.
Meski ada sanksi yang diberikan akibat pelanggaran hal semacam ini, negara yang berperang terus menerobos peraturan, dan merasa tidak punya waktu mengurusi regulasi rumit dengan mengirim utusan ini itu untuk menanganinya.