Rp 60 Triliun Raib, 'Ratu Kripto' Ini Jadi Buronan Paling Dicari FBI

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah memasukkan nama Ruja Ignatova, yang juga dikenal dengan gelar Ratu Kripto (Cryptoqueen)...

Rp 60 Triliun Raib, 'Ratu Kripto' Ini Jadi Buronan Paling Dicari FBI

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah memasukkan nama Ruja Ignatova, yang juga dikenal dengan gelar Ratu Kripto (Cryptoqueen), dalam daftar 10 buronan paling dicari. Ratu Kripto menjadi buron karena melakukan kejahatan penipuan mata uang kripto yang dikenal sebagai OneCoin.

Para penyidik federal menuduh Ignatova menipu investor hingga 4 miliar USD atau Rp60 triliun dengan menjual OneCoin yang merupakan kripto palsu. Dia dilaporkan menghilang sejak 2017 atau ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.

Ignatova disebut berperan dalam menjalankan OneCoin, yang diperkenalkannya pada awal 2014. Lewat OneCoin, dia menawari orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.

Di sisi lain, agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya, dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya. Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal Manhattan, Damian Williams.

Adapun Ratu Kripto didakwa pada 2019 lalu dengan delapan tuduhan, termasuk penipuan wire dan sekuritas karena menjalankan OneCoin Ltd yang berbasis di Bulgaria dengan menggunakan skema Ponzi.

Sementara itu, Asisten Direktur Penanggung Jawab FBI di New York, Michael Driscoll mengatakan, FBI menawarkan hadiah sebesar 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar untuk informasi mengenai Ignatova.

"Dia pergi dengan sejumlah besar uang tunai. Uang bisa membeli banyak teman, dan saya membayangkan dia mengambil keuntungan dari itu," ujar Driscoll.

Sebagai informasi, Ignatova didakwa dengan Mark Scott selaku mantan pengacara perusahaan yang menurut jaksa mencuci sekitar $400 juta untuk OneCoin. Scott dinyatakan bersalah atas persekongkolan untuk melakukan pencucian uang dan untuk melakukan penipuan bank, setelah persidangan tiga minggu di pengadilan federal Manhattan.

Related

News 6998157179218176845

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item