Cara Beli dan Menggunakan e-Materai Online, dan Distributor Resminya

Cara Beli dan Menggunakan e-Materai Online, dan Distributor Resminya

Ematerai atau e-meterai adalah salah satu jenis alat pembayaran dalam format elektronik alias online. Dikutip dari laman resminya, ematerai memiliki ciri khusus dengan unsur pengaman yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Materai, ematerai dibuat dan didistribusikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai badan yang ditugaskan pemerintah untuk mencetak meterai.

Ematerai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik seperti tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1). Dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga kedudukannya sama dengan dokumen kertas.

Bea materai adalah pajak atas dokumen. Pembayaran bea meterai bisa menggunakan ematerai dengan cara membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai online.

Berikut cara membeli ematerai online:
  • Kunjungi laman pos.e-meterai.co.id
  • Klik menu 'BELI E-METERAI'
  • Lakukan login melalui email dan password. Apabila belum ada, kamu bisa klik Daftar, isi data diri, dan unggah dokumen
  • Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, untuk proses validasi
  • Jika sudah tervalidasi, kamu bisa melakukan pembelian ematerai
  • Setelah login, nanti kamu akan nampak dua pilihan menu, 'Pembelian dan Pembubuhan'
  • Jika belum memiliki e-materai, maka klik 'Pembelian'
  • Lanjutkan ke tahap Pembubuhan, dengan memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen berformat PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai'
  • Lanjutkan klik 'Yes'
  • Lalu, masukkan PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  • Kamu bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dicantumkan e-materai.

Cara Mendapatkan Ematerai Lewat Distributor Resmi

Ematerai atau e-meterai bisa diperoleh melalui beberapa distributor yang telah melakukan kerja sama dengan Peruri. Berikut daftarnya:
  • PT Peruri Digital Security (PSD) (https://e-meterai.co.id/)
  • PT Finnet Indonesia (https://finnet.e-meterai.co.id/)
  • PT Mitra Pajakku (https://e-meterai.pajakku.com/)
  • PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
  • Koperasi Pegawai Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Melansir laman resmi Peruri, Peruri harus menunjuk distributor untuk implementasi distribusi dan penjualan ematerai kepada masyarakat sesuai dalam Pasal 17 ayat (1) PMK 133/2021.

Pendistribusian ematerai distributor di atas bisa dilakukan, karena pihaknya telah melakukan deposit atau penyetoran bea meterai di muka. Adanya ematerai ini diharapkan mampu mentransformasi ekonomi Indonesia, menuju arah yang lebih baik lagi.

Related

Tips 4982734704208215235

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item