Sekarang, Bayar Pajak Semakin Mudah dengan Sistem Online

Sekarang, Bayar Pajak Semakin Mudah dengan Sistem Online

Naviri Magazine - Orang bijak taat pajak, kata slogan yang kerap kita temukan, yang mengingatkan warga negara untuk taat bayar pajak. Dalam hal itu, kita menghadapi aneka macam hal yang semuanya perlu dibayar pajaknya. Dari pajak rumah atau bangunan, pajak penghasilan, sampai pajak kendaraan.

Dulu, membayar pajak dapat menjadi kewajiban yang menyita waktu. Namun, seiring kemajuan teknologi, pelayanan publik seperti kantor pembayaran pajak kendaraan bermotor juga melakukan transformasi. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi salah satu layanan publik yang berbenah.

Bila ingin membayar pajak kendaraan bermotor, kamu tidak perlu lagi pergi ke kantor Samsat. Fasilitas e-Samsat memungkinkanmu untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui jaringan ATM BCA. Syaratnya, nama yang tertera di rekening perbankan harus sama dengan nama pada STNK atau SKPD.

Bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui online? Pertama, kamu harus mengirimkan SMS ke Samsat untuk mendapatkan kode bayar dan jumlah tagihan yang harus dibayar.

Format SMS: Esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK/KTP dan kirim ke nomor 08112119211. Setelah itu, kamu bisa pergi ke ATM BCA terdekat. Kamu bisa memilih menu ‘Pembayaran’, kemudian pilih ‘MPN/Pajak’, pilih ‘Pajak Kendaraan’ dan ‘Pembayaran Pajak’.

Setelah itu, kamu bisa memasukkan kode sandi provinsi. Saat ini, fasilitas e-Samsat bisa dilakukan untuk nomor kendaraan yang berasal dari provinsi Jawa Barat (dengan kode wilayah 032) dan provinsi Kalimantan Timur (dengan kode wilayah 064).

Setelah mengisi kode nomor provinsi, kamu akan diminta memasukkan nomor kode pembayaran. Pastikan kode yang dimasukkan benar, sehingga akan muncul nama wajib pajak dan nominal yang harus dibayar. Pilih ‘Bayar’ dan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor selesai.

Kamu hanya akan dibebani biaya sebesar Rp5.000 bila membayar pajak kendaraan bermotor melalui jaringan ATM BCA.

Tidak ada alasan untuk menunda kewajiban sebagai warga negara yang taat membayar pajak, kan?

Baca juga: Perlu Tahu, Pedagang Online Akan Dikenai Pajak 10 Persen

Related

Money 176373689431900797

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item