Warga RI Dilarang Akses Situs Film Streaming Ilegal Saat Wabah Corona

Warga RI Dilarang Akses Situs Film Streaming Ilegal Saat Wabah Corona, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Menkominfo Johnny G. Plate memohon masyarakat tidak mengakses situs yang menyediakan film bioskop secara ilegal. Dia mengatakan, situs film ilegal akan menyedot bandwidth keseluruhan trafik yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia.

"Dengan segala hormat, kami minta untuk jangan itu digunakan. Jangan lagi," ujar Johnny dalam keterangan pers.

Johnny menuturkan, publik harus secara cerdas dan benar dalam menggunakan ruang digital, khususnya internet. Dia berkata, semakin besar penggunaan internet, semakin terbatas bandwidth yang tersedia.

Johnny mengaku tidak menginginkan seluruh sistem mengalami masalah karena penggunaan internet yang tidak perlu, misalnya menonton film bioskop di situs ilegal. Seperti diketahui, walau pemerintah telah memblokir situs film bioskop ilegal IndoXXI, situs serupa masih terus bermunculan.

Lebih lanjut, Johnny mengaku sudah berkomunikasi dengan operator telekomunikasi dan internet untuk menyediakan bandwidth untuk menunjang aktivitas masyarakat di rumah karena Covid-19. Dia meminta operator tetap memberi layanan yang prima.

"Tapi kepada masyarakat, sekaligus minta jangan menggunakan internet atau ruang digital untuk hal-hal yang belum menjadi prioritas. Sehingga keseluruhan usaha kita untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah itu bisa dilakukan dengan layanan yang prima," ujarnya.

Johnny kembali menyampaikan, bangsa Indonesia sedang bekerja keras bersama untuk memutus penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dia berharap ruang digital ilegal tidak digunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Johnny menyampaikan ada 305 hoaks terkait Covid-19 sejak beberapa pekan lalu. Misalnya, soal Malaysia dan Singapura semprotkan pembasmi Covid-19 lewat udara.

Selain itu, dia berkata menemukan hoaks bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, melepas harimau dan singa agar warganya tetap di rumah.

Politikus NasDem itu kemudian mengklaim telah meminta platform digital untuk melakukan blokir terhadap akun yang menyebarkan hoaks.

"Tetapi, saat ini juga kami bekerja sama dengan Polri, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk melakukan penegakan hukum berupa penindakan," ujarnya.

Lebih dari itu, dia meyakini, Polri sudah mengambil langkah untuk melaksanakan penegakan hukum melalui Polda. Dia mencatat sudah ada 14 Polda yang mengambil tindakan terhadap 28 orang yang diduga penyebar hoaks.

"Memproduksi dan menyebarkan hoaks tidak membantu memutus alur penyebaran Covid-19. Yang ada adalah menambah persoalan masyarakat," ujar Johnny.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 4181291214504880269

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item