Bila Dapat Kiriman SMS dari Kominfo, Artinya IMEI Ponsel Telah Teregistrasi

Bila Dapat Kiriman SMS dari Kominfo, Artinya IMEI Ponsel Telah Teregistrasi, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Tanggal 18 April 2020 kemarin merupakan batas waktu berlakunya aturan kewajiban IMEI ponsel harus terdaftar. Sebagai info, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah mengirimkan pesan singkat pada tiap pemilik handphone tentang status IMEI-nya.

Beberapa pengguna smartphone di media sosial mengaku telah mendapat kiriman pesan tentang IMEI dari pengirim atas nama KOMINFO.

Isi SMS itu kurang lebih sebagai berikut: "IMEI hanphone/perangkat yang anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahsaja. Info resmi: https://s.id/gbg38."

Pesan singkat di atas hanya dikirim bagi para pengguna telepon seluler yang IMEI (International Mobile Equipment Identity) atau identitas peralatan bergerak internasional yang sudah teregistrasi.

Akan tetapi bagi yang tidak mendapat SMS tersebut tidak perlu khawatir. Mungkin di hari-hari selanjutnya akan mendapat SMS tersebut.

Related

Smartphone 6128777346846906456

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item