Ini 6 Wilayah Indonesia yang Terapkan Local Lockdown untuk Cegah Penyebaran Corona

Ini 6 Wilayah Indonesia yang Terapkan Local Lockdown untuk Cegah Penyebaran Corona, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan belum ada rencana dari pemerintah untuk mengkarantina wilayah atau lockdown, namun banyak daerah yang menerapkan kebijakan berbeda.

Saat bicara soal alasan belum menetapkan lockdown, Jokowi menyebut bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, dan keputusan berbeda.

Dia menyatakan, saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Ia juga sempat menyerahkan keputusan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada daerah.

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Wilayah yang hendak menetapkan lockdown pun disebut mesti berkoordinasi dengan pusat lebih dulu.

Kendati demikian, banyak daerah yang pada akhirnya tetap memutuskan untuk membatasi aktivitas di wilayahnya. Terutama untuk kegiatan wisata, sekolah dan acara-acara yang menghadirkan banyak orang. Bahkan, juga sampai menerapkan lockdown secara penuh, berikut daerah-daerah tersebut.

Solo

Solo menerapkan semi-lockdown dengan mendeklarasikan status Covid-19 di daerahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyantmo, berdasarkan hasil rapat koordinasi.

Bentuk lockdown yang diterapkan antara lain meliburkan sekolah selama 14 hari, penundaan gelaran acara dengan massa besar, pembatalaan car free day, dan penutupan destinasi pariwisata.

Kebijakan itu diambil lantaran adanya kasus kematian satu pasien positif di RSUD dr. Moewardi. Hadi menyebut kebijakan semi-lockdown tersebut bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan perkembangan situasi.

"Mau dikatakan lockdown boleh. Kalau saya melakukan juga salah, tidak juga saya salah. Mending saya disalahkan orang waras daripada disalahkan orang sakit," kata Hadi.

Bali

Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing, selama sehari setelah perayaan Hari Raya Nyepi.

Dalam surat bernomor 45/satgascovid19/iii/2020 bertanggal 23 Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster mempertimbangkan kasus penularan Covid-19 yang semakin meningkat di Pulau Dewata. Beberapa jalan besar di sejumlah kota, seperti Denpasar, juga diblokir.

Tegal

Berbeda dari kota lainnya, Pemerintah Kota Tegal menerapkan karantina total full local lockdown mulai 30 Maret, menyusul salah seorang warga positif terinfeksi Covid-19.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyebut kebijakan ini membuat seluruh perbatasan keluar-masuk kota akan ditutup sejak 30 Maret-31 Juli 2020.

Beberapa akses masuk ke kota Tegal akan ditutup menggunakan water barrier. Namun, jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka.

"Diharapkan masyarakat memahami. Saya pribadi dilematis. Bahkan, kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka," ujarnya.

Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara, untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan.

Selain itu, Status Siaga Darurat sudah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April. Kebijakan itu menyusul warga Papua yang terinfeksi Covid-19 mencapai 7 orang.

Maluku

Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).

Status yang berlaku per Minggu (22/3) itu ditetapkan usai warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi pasien positif Covid-19 pertama di Maluku.

Murad mengaku penutupan sementara jalur transportasi laut dan udara tak mengganggu perekonomian di Maluku. Stok kebutuhan pokok selama lima bulan ke depan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah wabah virus corona.

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan partial lockdown atau lockdown lokal untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah yang terdapat pasien positif Covid-19.

Kebijakan itu diambil lantaran adanya dua warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona. Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di pendopo wali kota.

"Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Farid Nyak Umar usai rapat tersebut.

Pemkot Banda Aceh juga akan meminta Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda ditutup. Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap hari ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usmab, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana senilai Rp 18,7 miliar selama masa tanggap darurat. Kebijakan tersebut diambil oleh Aminullah, mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh.

"Dananya sudah ada, dan sudah kita siapkan sebesar Rp18,7 miliar, sumbernya dari APBK tahun anggaran 2020," kata Aminullah.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 1091136376519486267

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item