Modus Penipuan e-KTP Palsu di Balik Pembuatan Rekening Bank Ilegal

Modus Penipuan e-KTP Palsu di Balik Pembuatan Rekening Bank Ilegal,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Tanda pengenal atau KTP menjadi salah satu syarat mutlak dalam pembuatan rekening bank. Namun, disinyalir banyak rekening bank yang dibuat dengan e-KTP palsu.

Pakar Keamanan dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan masalah utama pada pembuatan rekening bank bodong secara masif ini bermuara pada mudahnya mendapatkan tanda pengenal, termasuk e-KTP asli tapi palsu (aspal).

Apalagi, tuturnya, data Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) diyakini sempat bocor dan diperjualbelikan di dunia maya. Salah satu kejadian terakhir yang sempat heboh di bulan Mei 2020, adalah bocornya data daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

Jumlahnya, total 2,3 juta data penduduk. Isinya mirip dengan data dukcapil yang bisa digunakan untuk membuat e-KTP, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Berbekal data Dukcapil tersebut, sang pelaku bisa bikin e-KTP palsu guna membuat rekening di bank. Guna meyakinkan para Customer Service bank, foto yang digunakan di e-KTP palsu tersebut adalah foto pelaku.

Hasilnya, adalah e-KTP palsu yang valid sesuai data Dukcapil tetapi fotonya palsu. Ini yang membuat KTP bodong tetap bisa digunakan karena datanya valid.

"Kalau datanya tidak sesuai rasanya sulit karena bank bisa cek ke dukcapil. Yang jadi masalah adalah datanya asli tetapi aspal (bodong), jadi dicek ke Dukcapil datanya valid, walaupun fotonya tidak sesuai. Karena yang dicek kan hanya database dan bukan foto KTP," kata Alfons.

Idealnya, bank juga bisa mencocokkan foto wajah di e-ktp dengan data dukcapil. Bukan hanya sebatas verifikasi nomor kependudukan. Tapi, sayangnya, penggunaan teknologi deteksi wajah (face detection) untuk validasi dan verifikasi, belum berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk itulah, Alfons menyarankan agar bank harus ekstra hati-hati membukakan rekening baru dan melakukan screening yang lebih baik untuk mencegah penyalahgunaan tanda pengenal bodong.

Apalagi, tuturnya, yang membeli akun ini juga melakukan tindakan melanggar hukum, karena menggunakan akun orang lain yang bukan haknya. Sehingga kemungkinan besar memang digunakan untuk tujuan tidak baik.

Selain itu, pernah ada kejadian Bank mengharuskan KTP calon nasabah untuk membuka rekening harus sesuai domisili bank. Hal ini, menurutnya, cukup menyulitkan pembukaan rekening bodong ini.

"Tetapi kelihatannya persaingan dengan fintech, di mana dompet digital sangat memudahkan pembukaan rekening dan bank terlalu ketat, sehingga kelihatannya bank memutuskan melonggarkan pembatasan yang sudah baik ini. Sehingga pembukaan rekening bodong ini kembali marak," lanjutnya.

Sebelumnya, praktek jual beli rekening bank muncul di platform e-commerce terkemuka di Indonesia, Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Para penjual menawarkan rekening dari berbagai jenis bank, dengan harga bervariasi.

Bahkan satu penjual menawarkan ratusan rekening bank. Tentu jadi pertanyaan bagaimana mereka bisa mendapatkan atau membuat rekening bank tersebut secara massif.

Related

News 71911324334373078

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item