Novel Desak Jokowi Bentuk TGPF, untuk Usut Aktor Intelektual Kasus Air Keras

Novel Desak Jokowi Bentuk TGPF, untuk Usut Aktor Intelektual Kasus Air Keras naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Novel Baswedan meyakini kasus penyiraman air keras yang menimpanya diarsiteki kelompok penjahat yang berkolaborasi. Penyidik senior KPK itu meminta Presiden Jokowi mengusut aktor intelektual dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). 

Sejauh ini, baru ada dua polisi aktif, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, yang terungkap sebagai pelaku penyiraman air keras. Itupun, vonis keduanya hanya dua tahun dan satu tahun penjara dengan motif sekadar dendam pribadi.

"Kita desak presiden membentuk TGPF, agar serangan ke KPK, aktivis, bisa diungkap. Saya yakin kelompoknya itu-itu saja, penjahat gabung penjahat," ujar Novel dalam Live Instagram 'Carut-marut Putusan Penyerang Novel Baswedan' bersama Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Ketika saya umumkan 3 bulan setelah kejadian [penyiraman] bentuk TGPF, presiden bilang sebaiknya percaya ke Polri, tapi fakta menyimpangnya saya sampaikan, tahun 2018, laporan dari saya dan kuasa hukum dan Koalisi Masyarakat Sipil yang menginvestigasi, serangan itu sistematis, terorganisir, proses penyidikannya abuse of process, ketika itu presiden tetap bilang percayakan Polri," tutur Novel.

Novel meyakini peristiwa yang menimpanya masih berkaitan dengan kasus besar yang ia tangani. Novel mensinyalir penyiraman air keras pada 11 April 2017 itu sudah terstruktur dan sistematis.

Terlebih, informasi soal vonis ringan kedua pelaku sudah beredar luas sebelum penetapan tersangka. Novel juga sudah mendengar kabar bahwa penangkapan keduanya hanya formalitas.

"Saya khawatir, ketika kita abai, penjahat akan leluasa, dan seolah dimaklumi, maka kita dorong bentuk TGPF, ungkap kasus keseluruhan. Sangat mungkin dan tidak sulit, saya penyidik dan saya paham," tutur Novel. 

Berkali-kali Novel ingatkan Polri untuk terus mengusut kasus yang sudah tiga tahun silam berlalu itu. Akan tetapi, Novel mengaku terus menerima berbagai kejanggalan dalam penyelidikan hingga tahap penuntutan.

"Saya ingatkan bahwa serangan ini bukan hanya saya diri sendiri, tapi serangan KPK banyak dan tidak satupun diungkap, presiden bilang, beliau mau dorong untuk usut tuntas, beberapa waktu kemudian, 3 bulan kejadian [penyiraman], saya umumkan ke publik prosesnya akan ditutup-tutupi agar penyerangnya tidak terungkap," ungkap Novel.

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah dua pria yang berboncengan sepeda motor saat melewati area rumah Novel. Usai salat subuh di musala dekat rumah, Novel disiram oleh Ronny, yang dibonceng oleh Rahmat. 

Hakim dan jaksa sepakat dengan pasal yang dijerat untuk Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yakni dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ronny Bugis, pria yang menyiram Novel langsung pada 2017 lalu, menyebut motif perbuatannya hanya sekadar dendam pribadi.

Satgas Novel yang dibentuk Polri pada tahun lalu hanya mengungkap potensi kasus hukum yang sedang ditangani Novel. Namun, berbagai kasus itu tak disebutkan di persidangan lantaran motif pelaku hanya dendam pribadi.

Related

News 5984166801911755326

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item