Relawan Jawara Tolak Reklamasi Ancol: Anies Jangan Coba Main-main

Relawan Jawara Tolak Reklamasi Ancol: Anies Jangan Coba Main-main, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera mencabut keputusaannya. Mereka kecewa Anies mengingkari janji kampanye untuk menghentikan reklamasi.

"Anies itu ikon kami, tapi kalau dia salah, kita akan lawan. Karena untuk masyarakat Jakarta Utara, masalah reklamasi harga mati. Anies jangan coba main-main," kata Koordinator Relawan Jawara Anies-Sandi, Sanny Irsan saat dikonfirmasi.

Sanny mengatakan pihaknya memberi waktu satu minggu agar pihak Pemprov DKI Jakarta segera mencabut izin reklamasi kawasan Ancol dan Dufan. Jika izin reklamasi tidak dicabut, relawan Jawara mengancam akan mengerahkan massa untuk demonstrasi besar-besaran.

"Kalau tidak ada penjelasan kita akan turun (demonstrasi). Karena apabila ini (reklamasi) jadi, di samping menyalahi janji, efeknya akan ke mana-mana," ujar Sanny.

Rencana reklamasi Ancol dan Dufan itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan Seluas 35 Hektar dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Hektar.

Sanny mengatakan pihaknya menentang rencana reklamasi kawasan Ancol dan Dufan. Apalagi, pada Pilkada 2017 lalu, salah satu janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno saat itu adalah menolak reklamasi.

"Anies-Sandi telah mencantumkan tolak reklamasi, ada di poin keempat (janji kampanye Anies-Sandi). Jadi sudah jelas," tutur Sanny.

Lebih lanjut, menurut Sanny, keputusan gubernur mengenai pemberian izin reklamasi Ancol dan Dufan ini juga dinilai tidak tepat di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19). Sanny menilai penerbitan izin ini tidak memiliki urgensi.

Sanny sempat meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta mengenai penerbitan izin reklamasi ini. Namun, kata dia, saat itu Pemprov DKI meminta waktu untuk mengkaji lebih lanjut Kepgub tersebut.

"Saya kemarin sudah dihubungi oleh Pemprov DKI, mereka bilang tolong kasih waktu untuk mengkaji dari Kepgub ini," tutur Sanny.

"Saya bertanya, harusnya kan dikaji dulu baru keluar Kepgub. Dan katanya Pak Anies juga akan mengeluarkan statement, akan menjelaskan," lanjutnya.

Lebih lanjut, rencana aksi demonstrasi ini menurutnya bagian dari pengawasan pihaknya terhadap kinerja Anies. Bila Anies melanggar janji-janji kampanye, Jawara tidak akan segan-segan menggeruduk Balai Kota.

Anies telah mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektare.

Izin reklamasi ancol terbit dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare tertanggal 24 Februari 2020.

Hingga kini Anies belum mau menjelaskan apa pertimbangannya membolehkan reklamasi di pantai utara Jakarta itu. Padahal, saat kampanye 2017, dia menolak keras reklamasi yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sementara itu VP Corporate Secretary PJA, Agung Praptono menjelaskan perluasan kawasan rekreasi itu untuk menjadikan Ancol bukan hanya kebanggan DKI Jakarta, tetapi juga ikon Indonesia.

Agung mengatakan semua proses dan tahapan sedang dilaksanakan sebagai bagian dari rencana Ancol untuk menjadi kawasan rekreasi terpadu terbesar di Asia Tenggara.

Related

News 6835944601989130943

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item