Tak Gentar Ancaman PDIP, Novel Bamukmin: Ente Jual Ane Borong

Tak Gentar Ancaman PDIP, Novel Bamukmin: Ente Jual Ane Borong, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin tak gentar dengan ancaman balas dendam massa simpatisan PDIP.

Ia bahkan mengklaim sedang mempersiapkan skenario untuk menyambut serangan balik itu.

"Buat PDIP, ente jual ane borong, ente borong ane obral," kata Novel Bamukmin, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020. Kamu jual saya beli, balasnya.

Novel membantah pihaknya membakar bendera PDIP ketika demonstrasi  menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Rabu silam.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta ini, PDIP keliru menyimpulkan aksi pembakaran.

"Nggak ada bendera yang dibakar," ucapnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Eriko Sotarduga menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus pembakaran ke Polda Metro Jaya.

Aksi pembakaran itu terjadi di tengah massa demonstrasi yang digelar atas nama Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI di Senayan, Rabu, 24 Juni 2020.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan FPI terlibat dalam Aliansi.

Seiring dengan itu, kekhawatiran terjadinya benturan antara massa simpatisan PDIP dan Aliansi muncul. Apalagi, kata pengamat kepolisian Neta S Pane, polisi lamban mengusut pelaku pembakaran.

"Jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ini.

Neta berpendapat, balas dendam memungkinkan terjadi lantaran pembakaran bendara memantik kemarahan simpatisan partai pemenang Pemilu 2019 itu.

Apalagi, massa pendukung partai berlambang kepala banteng ini terbilang banyak dan menyebar di seluruh Indonesia.

Novel Bamukmin berharap polisi menolak laporan PDIP. Laporan PDIP, kata dia, keliru karena peserta demonstrasi tidak membakar bendera partai berlambang banteng itu.

"Pelaporan harus memenuhi dua alat bukti yaitu saksi dan barang bukti. Sedangkan bendera PDIP tak satupun hilang atau diambil dan tidak pelaporan kehilangan bendera," ujarnya.

Adapun benda yang dibakar dan direkam video itu, kata dia, hanyalah lembaran plastik.

Ia bilang, memang ada gambar yang mirip kepala banteng tapi bukan lambang bendera PDIP. "Jadi jelas bukan bendera dan kami anggap sangat berlebihan pelaporannya," ujar Novel Bamukmin.

Related

News 3267787447147908178

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item