Terungkap, CEO Jouska ternyata Pemegang Saham Utama Amarta Investa

Terungkap, CEO Jouska ternyata Pemegang Saham Utama Amarta Investa, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno terungkap memiliki saham mayoritas di Amarta Investa.

Berdasarkan dokumen yang diterima media, terungkap bahwa CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno adalah pemegang saham mayoritas di Amarta Investa. Dokumen itu merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sebagai informasi, Amarta Investa Indonesia merupakan pihak ketiga antara Jouska dengan para klien yang berinvestasi pada pasar modal. Amarta Investa bertugas sebagai manajer investasi para klien yang dapat mengeksekusi pembelian sebuah saham.

Menurut dokumen tersebut, Amarta Investa berdiri pada 2 Juni 2017. Dalam beberapa poin maksud dan tujuan yang tertera dalam dokumen itu menyebutkan perusahaan berdiri dengan unit usaha perdagangan, industri pengolahan, transportasi serta informasi dan komunikasi.

CEO Jouska, Aakar Abyasa, merupakan komisaris di Amarta Investa Indonesia. Pria 36 tahun itu juga menjadi pemegang saham mayoritas sebanyak 216 lembar setara dengan Rp216 juta.

Sementara itu, kolega Aakar yakni Anwar Syarif memiliki 39 saham setara Rp39 juta. Terakhir adalah Direktur Amarta Investa Tias Nugraha yang memiliki 45 saham setara Rp45 juta.

Bisnis kini tengah meminta konfirmasi terkait hal tersebut. Namun, Aakar masih belum membalas pertanyaan. Adapun pada sebelumnya, Aakar mengaku tidak memiliki afiliasi apapun terhadap Amarta Investa Indonesia.

Menurut sumber, para klien yang awam terhadap industri pasar modal diminta menandatangani kontrak pengelolaan Rekening Dana Investor (RDI) oleh Amarta Investa Indonesia dan Jouska.

Sebelumnya, Aakar menegaskan bahwa perseroan tidak menjalankan peran sebagai manajer investasi (MI). Ruang lingkup pekerjaan adalah sebagai pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan keuangan.

“Termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan seperti surat utang maupun saham,” imbuhnya.

Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik yang diunduh di akun Instagram miliknya, Kamis malam (23/7/2020), Aakar mengungkapkan permintaan maaf kepada klien dan seluruh stakeholders, regulator, dan rekan-rekan di industri keuangan karena telah menimbulkan keresahaan dan kegaduhan.

"Saya mencoba untuk tidak defensif dengan pemberitaan yang ada, tetapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Aakar dalam videonya.

Menurutnya, masalah bisnis seharusnya dapat diselesaikan secara bisnis. "So let's settle," tegasnya.

Aakar menuturkan dirinya percaya dengan prosedur hukum di Tanah Air sehingga dia dan Jouska memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Dalam kesempatan ini, dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran kepada dirinya dan tim Jouska untuk berkomitmen memberikan yang terbaik kepada klien.

Jouska tentunya terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan.

Related

News 5052686034287646364

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item