Dampak Corona, Kredit Macet di Bank Sentuh Posisi Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Dampak Corona, Kredit Macet di Bank Sentuh Posisi Tertinggi dalam Setahun Terakhir, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah bank (Non Performing Loan/NPL) mencapai posisi tertinggi dalam setahun terakhir akibat tekanan ekonomi di tengah pandemi virus corona. NPL bank secara gross menyentuh kisaran 3,11 persen pada Juni 2020.

"Kami sadari dari statistik kurang baik pada kenaikan NPL. Tren NPL slightly meningkat dari waktu ke waktu," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat konferensi pers virtual.

Berdasarkan data OJK, NPL bank secara gross berada di kisaran 2,5 persen pada Juni 2019. NPL sempat meningkat, namun masih di bawah 3 persen sampai akhir tahun. Bahkan, per Desember 2019, NPL gross turun ke kisaran 2,53 persen.

Namun memasuki 2020, NPL bank perlahan terus menanjak dari bulan ke bulan, khususnya mulai Maret 2020 ketika pandemi virus corona muncul di Indonesia. Tercatat, NPL gross meningkat jadi 2,77 persen pada Maret 2020.

Lalu, kembali naik menjadi 2,89 persen pada April, 3,01 persen pada Mei, dan 3,11 persen pada Juni 2020. Berdasarkan sektor, NPL gross tertinggi ada di sektor pertambangan sebesar 4,96 persen.

Kemudian diikuti NPL gross di sektor perdagangan sebesar 4,59 persen, industri pengolahan 4,57 persen, dan konstruksi 3,84 persen. Selanjutnya, NPL dari sektor rumah tangga sebesar 2,32 persen, transportasi 2,05 persen, dan pertanian 1,77 persen.

Berdasarkan jenis kredit, NPL tertinggi berasal dari Kredit Modal Kerja (KMK) mencapai 3,96 persen. Sementara NPL kredit investasi sekitar 2,58 persen dan kredit konsumsi 2,22 persen.

Wimboh mengatakan OJK sejatinya sudah berupaya memitigasi potensi peningkatan NPL bank. Salah satunya dengan kebijakan restrukturisasi kredit nasabah.

Tercatat, realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp784,36 triliun per 20 Juli 2020. Nominal itu berasal dari restrukturisasi kredit yang diajukan 6,73 juta nasabah.

"Kebijakan ini cukup beri ruang untuk bank dan debitur itu sendiri. Tapi apakah ini masih berpotensi jadi NPL? Kami minta bank review yang direstrukturisasi per nasabah dengan rencana aktivitas yang sudah mulai tumbuh di sektor riil," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai dampak peningkatan NPL belum memberi risiko bagi bank. Sebab, bank masih mempunyai rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang memadai, yakni sebesar 22,59 persen per Juni 2020.

CAR meningkat dari sebelumnya 22,14 persen pada Mei lalu. Wimboh menilai hal ini bahkan bisa dimanfaatkan bank untuk memberikan kredit baru kepada nasabah.

"Permodalan perbankan masih sangat resilient, ini mempunyai back up yang kuat untuk mendorong kredit ke depan," tuturnya.

Related

News 8735374599781644704

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item