Hadi Pranoto Akan Laporkan Balik Muannas, dan Tuntut Rp 145 Triliun
https://www.naviri.org/2020/08/hadi-pranoto-akan-laporkan-balik.html
Naviri Magazine - Tidak terima dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas informasi hoaks soal covid-19, Hadi Pranoto mengancam balik dengan menuntut 10 miliar dolar Amerika Serikat atau sebesar Rp145 triliun.
"Ya benar (menuntut balik). Kita ikuti saja," kata Hadi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Muannas adalah pencemaran nama baik. Ia enggan berkomentar lebih lanjut soal klarifikasi ihwal pembahasan penemuman obat covid-19 dalam video yang diunggah di akun Youtube musisi Anji.
Muannas pun merespons pernyataan Hadi yang bakal menuntut balik dirinya. Dalam akun @muannas_alaidid ia mengatakan, " Saya hanya warganegara biasa prof bukan BUMN," candanya.
Sebelumya, Muannas melaporkan Anji dan Hadi atas dugaan penyebaran maupun pernyataan berita bohong. Hal itu terkait dengan video yang diunggah Anji pada Sabtu (31/7) lalu. Menurut Muannas, video itu telah menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, diketahui Anji mewawancarai Hadi soal penemuan obat covid-19.
Polda Metro Jaya sendiri akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto. Keduanya akan dimintai klarifikasi ihwal pembahasan penemuman obat covid-19 dalam video yang diunggah Anji ke akun Youtubenya Duniamanji
"Kemarin memang sudah dilaporkan seseorang inisial MA yang melaporkan dua orang, Hadi Pranoto sendiri, yang kedua pemilik akun Youtube Duniamanji. Laporan sudah kita terima, ini masih nanti akan diteliti dulu artinya masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus saat dihubungi.