Jakarta Catat Rekor Positif Corona Tertinggi Dua Hari Berturut-turut

Jakarta Catat Rekor Positif Corona Tertinggi Dua Hari Berturut-turut, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - DKI Jakarta kembali mencatat rekor baru kasus positif corona (Covid-19) berjumlah 686 orang pada hari Sabtu (8/8). Sehari sebelumnya pada Jumat (7/8), kasus positif di Ibu Kota juga memecah rekor sebanyak 665 orang.

Berdasar data harian Gugus Tugas Covid-19, tambahan hari ini membuat total jumlah kasus Covid-19 DKI menjadi 25.287 orang.

Di bawah Jakarta, ada Jawa Timur yang menjadi provinsi dengan kasus harian tertinggi berjumlah 429 orang dengan angka kumulatif 24.922 orang.

Sementara itu angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta pada Sabtu (8/8) berjumlah 11 orang dengan total keseluruhan 924 orang atau lebih rendah dari Jawa Timur. Jawa Timur mencatat kasus kematian hari ini 22 orang dengan total keseluruhan 1.856 orang.

Selanjutnya Jawa Barat menjadi provinsi ketiga dengan kasus positif terbanyak hari ini sebanyak 240 orang, lalu Sulawesi Selatan 107 orang, dan Sumatera Utara 101 orang.

Kemudian kasus sembuh yang terdata hari ini paling banyak berasal dari Jakarta dengan 509 orang, Jawa Timur 464 orang, Sumatera Utara 124 orang, Gorontalo 98 orang, dan Sulawesi Utara berjumlah 88 orang.

Secara nasional, kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 2.277 pada hari ini. Dengan demikian, telah ada 123.503 orang di Indonesia yang positif terjangkit Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 79.306 di antaranya telah sembuh dan 5.658 meninggal dunia.

Pasien yang sembuh bertambah 1.749 orang dari hari sebelumnya. Sementara pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, bertambah sebanyak 65 orang.

Virus corona yang pertama terdeteksi pada Maret 2020, dan hingga kini belum mencapai puncak.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di berbagai daerah meski terjadi pelonggaran. Di sisi lain Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Inpres No. 6 tahun 2020. Aturan itu mengatur soal sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Inpres No. 6 tahun 2020 bertujuan agar masyarakat jera melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Related

News 769171342101750462

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item