Kasus Gilang Bungkus Ditangani Polisi, Hasil dari Patroli Siber

Kasus Gilang Bungkus Ditangani Polisi, Hasil dari Patroli Siber, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Kepolisian mendalami kasus dugaan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik' yang dilakukan oleh Gilang, oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berdasarkan laporan yang dibuat pihak internal.

Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan pihaknya sudah menerbitkan laporan polisi (LP) model A alias laporan dengan polisi sebagai pelapor, berdasarkan temuan dari patroli siber.

"Sementara kita buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," katanya, saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Arief mendorong korban untuk membuat laporan langsung. Hal itu, kata dia, bisa menjadi dasar yang kuat untuk proses hukum.

"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kita terima, nanti LP Korban jadi dasar primer yang kuat," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa dua saksi. "Saat ini sudah dua yang kami minta keterangan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga mulai menyelidiki akun media sosial Gilang.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu dilakukan lantaran akun Gilang mulai meresahkan warganet.

"Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G (Gilang) yang banyak membuat keresahan para netizen," kata dia.

"Pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten-konten yang disampaikan para netizen," lanjut dia.

Sementara itu, salah seorang terduga korban pelecehan seksual Gilang, T (bukan nama sebenarnya), mengaku dirinya telah dihubungi oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Saat ini ia pun sedang bertolak menuju Kota Surabaya untuk berkoordinasi dengan Dekanat FIB Unair, dan selanjutnya membuat laporan ke kepolisian.

"Barusan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya untuk atur jadwal," kata T, kepada wartawan.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan dugaan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik' berkedok penelitian yang dilakukan oknum oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pun membenarkan bahwa nama Gilang atau Gilang Aprilian Nugraha Pratama, terdaftar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Unair.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya.

Ia mengatakan, FIB Unair telah menghubungi Gilang dan keluarganya. Namun hingga saat ini, Gilang yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi.

Jika Gilang terbukti melanggar pidana, Suko mengatakan pihaknya akan menyerahkan proses hukum kasus ini ke kepolisian.

"Menyerahkan kepada yang berwenang, artinya sikap fakultas tegas, tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah," kata Suko.

Belakangan, Gilang diketahui tengah berada di Kalimantan. Unair pun berencana menggelar sidang komisi etik lanjutan via zoom.

Related

News 4762510628649682469

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item