Kasus Gilang Bungkus Jarik, Polisi Surabaya Mulai Periksa Dua Saksi

Kasus Gilang Bungkus Jarik, Polisi Surabaya Mulai Periksa Dua Saksi, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual bungkus kain jarik, yang dilakukan oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Inspektur Satu Arief Rizky Wicaksana mengatakan saat ini pihaknya sudah menggali keterangan dari dua saksi.

"Saat ini sudah dua yang kami minta keterangan," kata Arief saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, Arief mengatakan pihaknya memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Polisi ternyata juga sudah menerbitkan laporan polisi (LP).

Arief mengatakan LP yang terbit itu bukanlah dari laporan korban, melainkan LP jenis A yang dibuat Polri sendiri.

"Sementara kita buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," ujarnya.

Sementara itu, nantinya akan ada pula LP korban yang bisa jadi sumber primer kuat untuk melakukan tindakan terhadap terduga pelaku. Hal itu akan diterbitkan saat korban sudah resmi melapor.

"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kita terima, nanti LP Korban jadi dasar primer yang kuat" ucapnya.

Sementara itu, salah seorang terduga korban pelecehan seksual Gilang, T (bukan nama sebenarnya), mengaku dirinya telah dihubungi pihak Polrestabes Surabaya.

Saat ini ia pun sedang bertolak menuju Kota Surabaya, untuk berkoordinasi dengan dekanat FIB Unair, dan selanjutnya membuat laporan ke kepolisian.

"Barusan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya untuk atur jadwal," katanya.

Kasus Gilang yang melecehkan korbannya dengan bungkus jarik melilit badan itu terdeteksi setelah salah satu korban, MF, mengungkapnya ke publik. Berbeda dengan T, MF mengalami pelecehan bungkus jarik itu yang dilakukan Gilang secara virtual.

MF yang belakangan baru menyadari itu pelecehan mengaku Gilang awalnya meminta tolong bantuan untuk riset akademis dirinya.

MF mengaku dirinya sengaja mengungkap itu ke publik agar tak ada korban lain. Setelah diungkap itulah, sambungnya, baru diketahui ternyata dia bukan satu-satunya korban perbuatan Gilang.

Sementara itu, Fakultas Ilmu Budaya Unair yang menjadi tempat Gilang terdaftar sebagai mahasiswa tengah mengatur mekanisme sidang komite etik ecara daring. Sidang daring itu rencananya digelar Senin (3/8).

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, menyebut akan ada tindakan tegas kepada Gilang karena sudah menyalahi etika mahasiwa. Pihak kampus Unair sendiri saat ini mengetahui lokasi Gilang berada di Kalimantan sejak Maret lalu.

Selain itu, jika terbukti melanggar pidana, Suko mengatakan pihaknya juga menyerahkan proses hukum kasus ini, sepenuhnya ke kepolisian.

"Menyerahkan kepada yang berwenang, artinya sikap fakultas tegas, tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah," kata Suko.

Related

News 1906963823186822693

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item