Klaim Hadi Pranoto Soal Obat Corona Dibantah Pihak-pihak yang Disebut

Klaim Hadi Pranoto Soal Obat Corona Dibantah Pihak-pihak yang Disebut, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Nama Hadi Pranoto tiba-tiba mencuat setelah diwawancarai oleh Erdian Aji Prihartanto alias Anji, diunggah di Youtube tapi kemudian dihapus. Di sana Hadi mengklaim telah menemukan obat yang mampu mencegah dan menyembuhkan COVID-19 hanya dalam hitungan hari.

Selain itu, obatnya diklaim telah menyembuhkan ribuan pasien yang terinfeksi. Banyak pernyataan Hadi—yang dipanggil 'profesor' oleh Anji—yang janggal, bahkan terkesan penipuan. Atau dalam istilah anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Nabil Haroen, lewat keterangan tertulis, "penyesatan informasi publik".

Pertama terkait klaim keamanan obat penyembuh Corona. Ia mengatakan produknya—yang diklaim "terdapat kandungan untuk membunuh COVID-19"—aman dikonsumsi masyarakat lantaran sudah mendapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor TR203636031.

Produknya didaftarkan oleh PT Saraka Mandiri Semesta, berlokasi di Kabupaten Bogor, dengan merek Bio Nuswa Obat Tradisional & Suplemen Makanan (ASROT) tertanggal 14 Apri 2020. Bio Nuswa dipasarkan dalam botol berukuran 250 ml sebagai produk obat tradisional.

Dalam laman resmi BPOM, tak ada satu pun keterangan yang menyebut Bio Nuswa dapat menyembuhkan orang dari virus Corona. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito pun menegaskan hingga saat ini mereka tidak pernah memberikan persetujuan untuk obat herbal dengan klaim mengobati segala jenis penyakit, termasuk COVID-19.

Kedua, terkait klaim bahwa obat telah digunakan di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Dalam video dia bilang: "Kami kemarin menyuplai untuk pengobatan dan penyembuhan pasien yang ada di Wisma Atlet."

Klaim ini lagi-lagi dibantah. Kali ini oleh Koordinator Operasional Wisma Atlet, Kepala Kesehatan Komando Daerah Militer Jayakarta (Kakesdam Jaya) Kolonel Ckm Donny Guntur. Ia menegaskan klaim Hadi "tidak betul".

"Obat apa yang dipakai Hadi Pranoto enggak perlu dibahas. Kami enggak pakai dan bapak itu enggak pernah komunikasi dengan kami," kata Donny.

Klaim-klaim Hadi semakin lemah ketika Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur Ali Ghufron mengatakan yang bersangkutan, yang mengklaim diri sebagai salah satu penemu obat, bukanlah anggota peneliti di tim pengembangan imunomodulator yang dibentuk Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Selain itu, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 juga tidak pernah memberikan fasilitas uji klinis terhadap ramuan bikinan Hadi Pranoto.

"Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM," kata Ali melalui keterangan tertulis.

Ia lantas mengimbau masyarakat berhati-hati dengan ramuan herbal yang diklaim mampu mengobati COVID-19. Pasalnya, ramuan tersebut masih belum teruji klinis dan bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lain.

Related

News 5753216594054756964

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item