Pemerintah Sediakan Pinjaman dengan Bunga 0%, Korban PHK Bisa Ikut Pinjam

Pemerintah Sediakan Pinjaman dengan Bunga 0%, Korban PHK Bisa Ikut Pinjam, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pemerintah terus mematangkan skema stimulus pinjaman kepada masyarakat dengan bunga 0%. Pemerintah berencana, memperluas pinjaman ini bukan hanya kepada pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) saja, tapi juga kepada para ibu rumah tangga dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede menjelaskan, bantuan pinjaman bunga 0% tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat untuk tetap produktif dan bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Rencananya, kata Raden pinjaman bunga 0% tersebut akan diberikan selayaknya kredit usaha rakyat (KUR), namun kini debiturnya bukan hanya sebatas mereka pelaku UMKM saja, tapi juga akan menyasar kepada ibu-ibu rumah tangga dan korban PHK.

"Akses keuangan lagi dicoba untuk perluas KUR, bahkan diberikan kepada ibu rumah tangga atau korban PHK. Dengan subsidi bunga 0% sampai akhir tahun," jelas Raden dalam video conference.

Kendati demikian, kata Raden perluasan pinjaman bunga 0% ini juga tidak terhenti sampai tahun 2020 saja, tapi juga akan sampai tahun 2021.

"Mungkin juga akan dilanjutkan sampai tahun depan. Jadi bantuan langsung supaya produktif, bisa menambah skill baru," kata Raden melanjutkan.

Raden berharap bantuan yang masih tahap finalisasi itu bisa mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan akses keuangan dan dapat dengan mudah mendapatkannya.

Pasalnya, bersamaan dengan rencana memberikan pinjaman bunga 0% tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi, agar masyarakat dari berbagai daerah bisa mendapatkan stimulus ini.

"Ini lagi dibuat Menkominfo [Johnny G Plate], jadi gabungan dari itu semua. Bansos untuk lebih produktif, re-skiling, akses kredit murah disertai penjaminan dan terakhir akses ke teknologi," jelas Raden.

Sementara pinjaman kepada UMKM, kata Raden juga sedang disiapkan. Bantuan tersebut diharapkan bisa memenuhi keperluan dasar UMKM untuk bisa tetap produktif setelah lesu bisnisnya karena pandemi covid-19.

Rencananya bantuan cash transfer tersebut akan diberikan kepada 12 juta UMKM yang saat ini datanya masih terus dikumpulkan oleh berbagai stakeholder.

"UMKM sudah dirancang beberapa, paling dasar bantuan produktif akan diberikan bantuan cash transfer secara masif untuk 12 juta UMKM, data lagi di cleansing," jelas Raden.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, skema pinjaman 0% tersebut sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan. Langkah ini diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat yang pada kuartal II turun tajam.

"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga [0%] sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan," ujarnya dalam acara webinar Keterbukaan Informasi Publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit.

Saran ekonom

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual menilai ide stimulus dengan pinjaman bunga 0% dinilai tepat untuk meningkatkan permintaan. Karena menurut David di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini, bisa menggairahkan lagi sektor konsumsi.

"Sekarang memang permintaan yang lebih lemah. Ya ini terobosan yang baik menurut saya kalau bisa diimplementasikan dengan cepat," jelas David.

Kendati demikian, David menekankan, sebelum pemerintah merealisasikan stimulus pinjaman bunga 0% ini, alangkah baiknya pemerintah memikirkan betul bagaimana teknisnya di lapangan.

Jangan sampai masyarakat Indonesia yang menggunakan stimulus ini, menganggap stimulus tersebut adalah berupa bantuan sosial, bukan pinjaman. Artinya, pemerintah mesti memikirkan matang-matang kategori masyarakat seperti apa yang bisa menggunakan stimulus pinjaman bunga 0% tersebut.

Jika tidak dipikirkan matang-matang, khawatir di kemudian hari, fiskal pemerintah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) malah 'boncos' atau tekor, karena banyak masyarakat yang tidak mengembalikan uang pinjamannya.

"Ini kan memang untuk mereka-mereka yang terdampak. Dan harus diidentifikasi betul untuk mencegah adanya kebocoran [anggaran]. Kalau skema tanpa bunga jangan sampai persepsinya dana yang dipinjam tidak perlu dikembalikan. Ini kan tetap urusannya dengan anggaran pemerintah," ujarnya.

Menurut David, sebaiknya dibuat suatu aturan, di mana bagi masyarakat yang meminjam harus ada jaminannya. Atau minimal ada semacam perjanjian 'hitam di atas putih' atau perjanjian tertulis, sehingga masyarakat mau berkomitmen mengembalikan dananya.

David menilai, Indonesia bisa meniru bagaimana financial technology (fintech) yang kini kian marak menjalankan bisnisnya.

"Gak harus ada jaminan, tapi minimal ada underlying bisnisnya jelas. Sebenarnya platform digital, fintech-fintech itu memberikan pinjaman juga, memang ada bunganya juga dan relatif tinggi. Mereka [peminjam] underlying-nya bisnis mereka gitu. Dan itu pengembaliannya cukup baik setahu saya dari ngobrol-ngobrol berbagai kalangan," jelas David.

Related

News 509992531127188299

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item