Facebook Ancam Blokir Konten Berita di Australia Jika Dipaksa Membayar Royalti

Facebook Ancam Blokir Konten Berita di Australia Jika Dipaksa Membayar , naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Facebook dan Instagram mengancam akan memblokir konten berita di Australia jika diwajibkan membayar royalti berita kepada perusahaan media Australia.

Facebook mengancam akan membuat pengguna di Australia tidak mungkin membagikan konten berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram jika pemerintah mengeluarkan peraturan keuangan baru antara penerbit konten berita dan aplikasi media sosial.

Menurut NBC News, peraturan baru yang sangat didukung oleh perusahaan media Rupert Murdoch's News Corp Australia itu akan memaksa Facebook dan Google membayar royalti untuk setiap konten berita yang mereka tayangkan. Peraturan ini akan menjadi peraturan agresif suatu negara yang dikenakan terhadap Facebook dan Google.

Peraturan itu akan memaksa platform media sosial untuk masuk ke dalam perjanjian bagi hasil dengan penerbit di mana persyaratan akhir akan diputuskan oleh arbiter independen. Facebook mengatakan tidak akan mengikuti peraturan itu.

"Kami mengusulkan versi kami tentang sesuatu yang bisa diterapkan... Sayangnya, ada begitu banyak hal dalam undang-undang yang diusulkan ini yang membuatnya tidak bisa dipertahankan," kata Campbell Brown, kepala kemitraan berita global Facebook.

Direktur Pelaksana Facebook di Australia dan Selandia Baru, Will Easton, mengatakan Facebook akan memblokir pengguna membagikan konten berita di aplikasinya.

"Dengan asumsi draf RUU ini menjadi undang-undang, kami akan berhenti mengizinkan penerbit dan orang di Australia berbagi berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram," kata Will Easton kepada ABC.

Easton menuduh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), yang menyusun draf undang-undang itu, telah mengabaikan peran media sosial dalam mempromosikan jurnalisme.

Dia berpendapat bahwa dalam lima bulan pertama tahun 2020, pengguna telah mengklik konten berita Australia yang dibagikan di Facebook 2,3 miliar kali, yang menurut perusahaan menghasilkan pendapatan AUS$ 200 juta (Rp 123,5 miliar) untuk organisasi media Australia.

"Ketika menyusun undang-undang baru ini, komisi yang mengawasi proses tersebut mengabaikan fakta-fakta penting, yang paling kritis adalah hubungan antara media berita dan media sosial dan mana yang paling diuntungkan dari yang lain," kata Easton.

Google telah meluncurkan kampanye perlawanan yang kuat terhadap undang-undang itu dengan mendorong surat terbuka ke penggunanya.

Media telah lama berargumen bahwa perusahaan seperti Facebook dan Google mendapatkan keuntungan dari pekerjaan jurnalis, tanpa membayar akses ke laporan berita atau berbagi pendapatan iklan dari platform mereka.

Pemerintah Australia mengatakan undang-undang yang diusulkan sangat penting untuk menciptakan kesetaraan antara media lokal dan perusahaan internet besar.

Berdasarkan RUU, Facebook dan Google akan dipaksa untuk menegosiasikan pembayaran dengan perusahaan media Australia untuk konten mereka.

Jika tidak ada kesepakatan yang bisa dicapai antara Facebook atau Google dengan perusahaan media Australia, mereka bisa dipaksa untuk membuat kesepakatan.

Related

News 3416904466207752638

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item