Geger, Paguyuban di Garut Cetak Uang Sendiri dan Jadi Alat Transaksi Pengikutnya

Geger, Paguyuban di Garut Cetak Uang Sendiri dan Jadi Alat Transaksi Pengikutnya, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Dalam penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa paguyuban tersebut mencetak uang dan menggunakan lambang garuda yang telah diubah.

Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, menemukan fakta baru terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Selain memiliki pengikut ribuan, paguyuban yang kehadirannya meresahkan warga pun ternyata mencetak uang sendiri.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. Dalam penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa paguyuban tersebut mencetak uang dan menggunakan lambang garuda yang telah diubah.

"Fakta ditemukannya uang ini kami temukan memang belakangan. Kami juga cukup kaget karena paguyuban ini mengeluarkan uang dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 1 ribu," kata Wahyudijaya.

Dalam cetakan uang tersebut, ungkap Wahyu, terdapat foto Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. Dilihat dari desainnya, diduga uang tersebut adalah uang lama bergambar presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.

Di bagian kepala gambar Soekarno itu, diduga ada proses editing dan diganti oleh kepala Sutarman. "Kalau dilihat dari desain uang, ini yang aslinya memang adalah gambar Soekarno. Yang sangat kaget, di uang tersebut tertulis Bank Indonesia,” ungkapnya.

Uang yang dikeluarkan oleh paguyuban tersebut, dari informasi yang didapatkannya, ternyata sudah digunakan sebagai alat transaksi oleh para pengikut paguyuban tersebut. Namun meski demikian, belum diketahui apakah uang tersebut merupakan alat transaksi antar pengikut atau bukan.

Ubah Lambang Garuda

Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran dan penggalangan informasi terkait paguyuban tersebut. Pihaknya pun sudah melakukan rapat dengan unsur terkait, termasuk membahas aspek hukumnya.

"Yang pertama kita soal memang terkait gambar Garuda karena sebagai lambang negara yang diatur oleh Undang-undang tentang lambang negara, juga Permendagri tentang ormas yang punya legal formal apabila memakai lambang negara, bendera, atribut pemerintahan ini akan diterbitkan sanksi sampai pencabutan izin. Apalagi lembaga ini belum ada proses perizinan yang dilakukan," ujar dia.

Hingga saat ini sendiri, pihaknya masih menginventarisir jumlah pengikut paguyuban tersebut. Namun dari dokumen yang dimilikinya, di Kabupaten Garut pengikutnya tersebar di 4 kecamatan, dan yang paling dominan di Garut Selatan.

Namun selain di Kabupaten Garut, pengikutnya juga ternyata terdapat di Tasikmalaya Kota dan Kabupaten, Bandung. “Namun di luar Garut ini yang paling banyak di Majalengka. Pusatnya tetap di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah paguyuban di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tengah menjadi perbincangan hangat. Paguyuban tersebut diduga mirip dengan Sunda Empire dan memiliki anggota ribuan orang.

Pimpinannya diduga menyajikan materi yang kaitannya dengan uang yang tersimpan di Bank Swiss kepada para pengikutnya. Aksi penolakan akan kehadiran paguyuban tersebut sudah sempat dilakukan oleh warga yang tinggal di sekitar berdirinya paguyuban tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan adanya paguyuban tersebut. Paguyuban itu, disebutnya memiliki nama lengkap Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Beberapa waktu lalu memang sempat datang ke kita mengajukan izin terkait legalitasnya," kata Wahyu.

Related

News 8246026537395208279

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item