25 Polisi Datangi Rumah Anggota KAMI, Polri: Kami Menyelidiki Kasus Anarkis

25 Polisi Datangi Rumah Anggota KAMI, Polri: Kami Menyelidiki Kasus Anarkis

Naviri Magazine - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan bahwa penyidik telah menyambangi rumah Ketua Komite Eksklusif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

"Benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kami menyelidiki terkait dengan adanya anarkis pada 8 Oktober," kata dia di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin.

Namun, setelah penyidik bercakap-cakap dengan Ahmad Yani, pentolan KAMI itu sepakat akan datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan pada 20 Oktober 2020.

Argo pun menepis jika Ahmad Yani sempat menolak saat akan ditangkap. "Enggak ada, kami baru datang, komunikasi, dan ngobrol-ngobrol saja. Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hadir ke Bareskrim," kata dia.

Sebelumnya beredar informasi tentang adanya upaya penangkapan Ahmad Yani. Sebanyak 25 penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Ahmad Yani pada 19 Oktober 2020.

Dalam kronologi kejadian yang beredar, penyidik telah menyerahkan surat penangkapan, tetapi ditolak oleh Ahmad Yani. Ia menyatakan, sesuai prosedur hukum yang berlaku, ia harus dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan hal tersebut. 

Related

News 7365854439786101274

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item