Pesan MUI: Pemerintah dan DPR Jangan Tunduk Pada Produsen Minuman Beralkohol

Pesan MUI: Pemerintah dan DPR Jangan Tunduk Pada Produsen Minuman Beralkohol

Naviri Magazine - Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya pesan khusus kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam menggodok Rancangan UU (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

MUI tidak ingin DPR dan pemerintah tunduk pada para pedagang dan produsen minol saat membahas RUU tersebut.

Pesan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas kepada wartawan.

"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain  yang mengkonsumsinya," pesannya

Menurut Anwar, Minol secara ilmu kesehatan tidak baik. Sementara dalam agama secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

"Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," tuturnya.

"Apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1. Oleh karena itu, mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama," demikian Anwar Abbas.

Related

News 5831125584893535268

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item