Uang Nasabah Senilai Rp 20 Miliar Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Uang Nasabah Senilai Rp 20 Miliar Raib, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

Naviri Magazine - Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank berinisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta. Adapun total jumlah tabungan yang raib tersebut mencapai Rp20 miliar lebih. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menuturkan perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan. "Kami telah menetapkan tersangka atas nama A, selaku kepala cabang Maybank Cipulir," ujar Helmy, saat dikonfirmasi. 

Perkara tersebut dilaporkan Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. 

Penyidik, lanjut Helmy, kini tengah menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan tersangka. Termasuk penerima aliran dana hasil dugaan tindak kejahatan tersebut. Helmy mengatakan penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan. 

"Kami masih menelusuri aset-aset yang lainnya," tutur Helmy. 

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kami melakukan riksa terhadap tersangka A untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," paparnya. 

Sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl, melaporkan kasus uang tabungan raib di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar lebih. 

Winda mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan. 

Related

News 8379732791953428210

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item