Banjir Kalsel, AEPI: Presiden Harus Hentikan Sandaran Politiknya dari Tambang Batubara


Naviri Magazine - Bencana alam berupa banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan menjadi peringatan bagi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan ketergantungan kepada tambang batubara yang ada di Kalsel.

Hal tersebut ditegaskan peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng berkenaan dengan munculnya dugaan banjir Kalsel akibat adanya degredasi lingkungan, salah satunya kegiatan tambang batubara.

“Kami memohon kepada Sinuhun (Presiden Joko Widodo) untuk menghentikan semua hubungan, relasi, dan sandaran politik sinuhun kepada seluruh tambang batubara di Kalimantan,” tegas Salamudin Daeng dalam keterangan tertulisnya.

Merujuk kondisi di lapangan, ia berharap presiden segera membekukan sementara izin seluruh pertambangan batubara yang ada di Kalimantan. Hal tersebut semata-mata untuk mencegah bencana yang lebih luas, baik di masa sekarang maupun yang akan datang.

“Memohon kepada Sinuhun untuk meminta tanggung jawab penuh terhadap semua pertambangan batubara untuk memulihkan kehidupan, kesehatan masyarakat Kalsel. Kehidupan ekonomi mereka dan kerusakan sosial politik akibat tambang batubara,” lanjutnya.

Sebagai bentuk solidaritas atas korban bencana banjir di Kalsel, ia juga berharap sejumlah BUMN seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara pembelian batubara dari Kalimantan.

“Juga mendesak komunitas internasional, terutama India dan China untuk menghentikan pembelian batubara dari Kalimantan. Ini sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas korban bencana banjir Kalimantan,” tandasnya.

Hingga Minggu siang, sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak banjir Kalsel, yakni Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kota Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupataen Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Batola.

Tak hanya itu, akibat banjir yang terjadi sejak Selasa lalu (12/1) ini, 24.379 rumah terendam banjir dan 39.549 warga mengungsi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir pada 14 Januari 2021.

Related

News 8260738975837235313

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item