Kejagung Usut Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 43 Triliun


Naviri Magazine - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan berdasarkan jadwal yang tertera, akan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa (19/1/2021) dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu (20/1/2021).

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sebelumnya, jelas dia, Tim Jaksa Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen, Senin (18/1/2021).

Sekadar informasi, sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai Rp 43 triliun.

“BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp 43 triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12/2020).

Related

News 2819268796993394020

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item