Soal FPI Dibubarkan, Amien Rais: Menghabisi Demokrasi Kita


Naviri Magazine - Pendiri Partai Ummat, Amien Rais melontarkan kritikan terkait pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Amien menilai keputusan tersebut merupakan langkah menghabisi demokrasi.

“Nah 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi yaitu FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah menteri dalam negeri, menteri komunikasi dan informatika, menteri hukum dan HAM, kemudian yang lainnya adalah Kapolri, jaksa agung dan kepala badan nasional penanggulangan terorisme. Jadi saudaraku-saudaraku saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita,” kata Amien Rais dalam akun YouTube Amien Rais Official.

Amien Rais juga menyinggung pembubaran HTI pada 2017.

“Jadi tahun 2017 HTI dibubarkan caranya sederhana sekali, jadi direktorat jenderal administrasi hukum umum Kementerian hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian HTI resmi dibubarkan pemerintah kemudian pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan,” ujarnya.

Amien menyebut bahwa pemerintah langsung menyimpulkan bahwa FPI teroris tanpa menggelar pengadilan.

“Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris, saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai,” ujar Amien.

Related

News 3501607125618927291

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item