Benarkah Ustadz Abdul Somad Terlibat Kasus Penipuan 212 Mart? Ini Faktanya


Naviri Magazine - Beredar sebuah video dengan narasi bahwa penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) terlibat kasus penipuan koperasi 212 Mart. Video itu beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook GK yang turut membagikan link video tersebut. Berikut narasi selengkapnya:

"Berita Terkini ~ Memalukan!! UAS Terlibat Kasus Penipaun 212 mark, Uang 21 Milyar Hangus."

Unggahan itu direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 46 emotikon dan 27 komentar.
 
Penelusuran:

Dari penelusuran, klaim bahwa UAS terlibat kasus penipuan gerai 212 Mart, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Video itu diunggah Kanal YouTube Suara Inspirasi pada 6 Mei 2021. Pada video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak ditemukan pernyataan pihak berwenang atau penegak hukum bahwa benar UAS terlibat kasus penipuan 212 Mart.
 
Di dalam video, hanya diperlihatkan UAS yang mempromosikan 212 Mart secara umum. Kala itu, UAS meyakini 212 Mart dikelola dengan amanah dan tidak ada penipuan.
 
Di sisi lain, gerai 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah warga melaporkan dugaan investasi bodong terkait 212 Mart di Samarinda.
 
Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Pusat, Mela Trestia, menilai 212 Mart Samarinda tidak menjalankan kewajiban kerja sama. Di antaranya tidak mengirimkan laporan keuangan 212 Mart secara regular, baik bulanan maupun tahunan.

"Koperasi Syariah 212 Pusat telah mengatur tegas dalam Pedoman Komunitas, bahwa 'Komunitas Koperasi Syariah 212 dilarang melakukan pengumpulan dana untuk modal kerja mengatasnamakan Koperasi Syariah 212 pusat'," kata Mela.
 
"Di dalam perjanjian kerja sama untuk pendirian 212 Mart yang ditandatangani oleh kedua pihak, KSSMS kedapatan tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, termasuk di antaranya adalah tidak mengirimkan laporan keuangan 212 Mart secara regular, baik bulanan maupun tahunan. Tidak memberikan bagi hasil atas usahanya kepada Koperasi Syariah 212 sebagai bayaran sewa merek dagang 212 Mart," sambung Mela.

Kesimpulan:

Klaim bahwa UAS terlibat kasus penipuan gerai 212 Mart, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.

Related

News 715000296174827790

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item