Sah! Pemerintah Larang Pekerja Asing dari China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Carter


Naviri Magazine - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat carter. Kebijakan ini berlaku selama masa pelarangan mudik hingga 17 Mei mendatang. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan langkah ini diambil guna menekan kasus aktif COVID-19 yang ditemukan pada pekerja mancanegara tersebut. 

“Tidak ada lagi penerbangan carter yang melayani tenaga kerja asing selama peniadaan mudik,” tuturnya usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo. 

Budi menambahkan, kebijakan ini akan ditinjau ulang setelah masa pelarangan mudik usai. 

“Kalau ada yang ingin kembali disarankan menunda,” tuturnya. 

Sementara itu, untuk aktivitas charter pesawat di dalam negeri tetap diperbolehkan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan serta menjalankan protokol kesehatan yang ketat. 

“Untuk layanan sewa dalam negeri tetap diizinkan dengan memenuhi persyaratan perjalanan di masa peniadaan mudik ini,” jelas dia. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, maskapai nasional Lion Air sempat melayani penerbangan carter tujuan Wuhan-Jakarta pada periode 18 April 2021 -19 April 2021 untuk melayani warga negara asing asal China. Disebutkan bahwa penumpang yang menaiki pesawat sewaan itu datang ke Indonesia untuk keperluan pekerjaan. 

“Penerbangan sudah sesuai dengan peraturan penerbitan Flight Approval dan memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah COVID-19," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto. 

Senada, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis menyebut penerbangan carter yang dijalankan perusahaan telah mengantongi berbagai izin legal dan juga aspek kesehatan. 

"Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) yang dijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," katanya.

Related

News 4317762476794395870

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item