Naik Kereta, Bus dan Kapal, Kini Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi


Naviri Magazine - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat transportasi umum. Screening melalui aplikasi ini akan mendeteksi warga yang sudah divaksinasi COVID-19.

"Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi, baik itu Kereta Api, Bis Umum, Kapal Api dan Penyebrangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja," kata Luhut dalam konferensi pers.

Luhut mengatakan, secara keseluruhan, total masyarakat yang melakukan screening aplikasi Peduli Lindungi mencapai 5,9 juta orang. Sebanyak 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

"Sistem dan mekanisme ini penting, agar kita bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat," kata Luhut.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk screening sebagai syarat masuk mal dan naik pesawat terbang.

Related

News 8056673002443531144

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item