Biaya Operasional Kendaraan Listrik Lebih Murah Dibanding Kendaraan Bensin


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik di Indonesia lebih ekonomis dibandingkan dengan kendaraan konvensional atau kendaraan berpembakaran internal (internal combustion engine/ICE).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, transisi energi saat ini sangat penting dan sangat didorong, mengingat Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas karbon pada perjanjian internasional Paris Agreement.

Sehingga diperlukan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, khususnya transportasi akselerasi menggunakan kendaraan listrik.

"Di mana di sisi lain biaya operasional dan kendaraan listrik ini tentu saja lebih ekonomis, lebih berwawasan lingkungan, dibandingkan dengan kendaraan internal combustion engine," ujarnya saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) PLN dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Jakarta.

Lebih rinci, Bob menjelaskan dalam pemakaian sehari-hari bagi pengguna kendaraan listrik, PLN memberikan tarif penambahan daya diskon 30% yang berlaku pada pukul 10.00 hingga pukul 05.00.

"Kita siapkan seperti itu sehingga orang-orang para pemilik kendaraan listrik bisa men-charge dan diberikan diskon," jelas Bob.

Adapun dibandingkan dengan kendaraan ICE, dimana rata-rata kendaraan ICE dalam mengeluarkan bahan bakar minyak (BBM) 1 liter untuk 10 km, setara dengan 1 kwh untuk 10 km kendaraan listrik.

Di mana 1 kwh dalam penggunaan listrik di rumah tangga bisa melakukan pengisian daya hingga Rp 1.444 per kwh. Sehingga dengan diskon 30%, maka pengguna kendaraan listrik pengisian daya hanya Rp 1.100 per kwh.

"Bandingkan Rp 1.100 per kwh sama Rp 9.000 (BBM), itu kalau menggunakan kendaraan listrik dan hematnya," jelas Bob.

Di sisi lain, PLN juga memberikan tambahan daya sebesar bagi masyarakat yang ingin memasang home charging kendaraan listrik, dengan penambahan daya hanya sebesar Rp 150.000, sementara ketentuan di luar adanya penggunaan kendaraan listrik tarif penambahan daya bisa mencapai Rp 4,8 juta.

"Juga ada pemasangan home charging dalam satu paket, waktu pemasangan penambahan gaya gratisnya dalam satu pendaftaran saja sudah terlaksana," tuturnya.

Seperti diketahui, PLN sebagaimana mandat Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) dan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, PLN dimandatkan untuk menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan.

Mandat lainnya yakni PLN juga diminta untuk menyediakan SPKLU di tempat-tempat umum. Saat ini menurut catatan Bob sudah terpasang 114 SPKLU di seluruh Indonesia.

Related

Automotive 5548716200345898871

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item