Mengapa Kita Tidak Boleh Membicarakan Hantu di Tempat Angker?


Lawang Sewu di pusat kota Semarang, Jawa Tengah, adalah gedung bekas perusahaan kereta api di masa kolonial Belanda yang didirikan pada 1907 tersebut menyimpan banyak misteri. 

Konon banyak hal yang tak bisa dijelaskan akal sehat terjadi di seantero bangunan. Intinya sudah jadi rahasia umum bahwa tempat dengan jumlah jendela mencapai 600 itu berhantu. Jadi nyaris saban malam selalu ada gerombolan anak muda yang main ke sana, ingin mengalami hal-hal supranatural mendebarkan.

Sayang, ada satu aturan 'aneh' yang harus kita taati saat mendatangi lokasi tersebut. Jangan pernah membicarakan pengalaman supranatural atau hal-hal di luar kewajaran yang kalian lihat di Lawang Sewu. Aneh, kan? Padahal kita datang ke tempat berhantu, tapi malah dilarang membahas elemen terpenting: si hantunya itu sendiri.

Kenapa kita dianjurkan tidak membicarakan hantu di tempat angker? Jika hantu memang ada di dunia lain, bagaimana mereka bisa 'mampir' di dunia ini dan berinteraksi dengan manusia sehingga kita tidak boleh membicarakan 'mereka'?

Risa Permanadeli, Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, lembaga penelitian di Jakarta yang fokus meneliti kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap mahluk gaib, menjelaskan, hantu di negara ini dimaknai sebagai bagian dari tatanan sikap dan kepercayaan yang mempengaruhi cara kita berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. 

Bermacam budaya lokal di Tanah Air menempatkan mahluk gaib sebagai bagian dari kosmos yang harus ikut dipertimbangkan oleh tindak-tanduk manusia. Karena itu, keberadaan mahluk halus di negara ini tak pernah dianggap sebagai hal yang jelek atau mengganggu.

"The unseen itu selalu ada [di setiap kebudayaan]," kata Risa. "Bermacam-macam dan tempatnya berbeda-beda. Hal tersebut tidak seharusnya dilihat sebagai hal negatif."

Menurut Risa, hantu bahkan dianggap sebagian kepercayaan lokal sebagai entitas sakral dan dihormati. Dengan kata lain, saat seseorang berkata-kata, diharapkan tidak secara eksplisit membicarakan apalagi melecehkan mahluk halus tersebut. Itulah sebabnya, sebaiknya penampakan tidak usah dibicarakan terbuka sekalian di lokasi tempat makhluk itu diyakini tinggal. 

Risa mengatakan, budaya Jawa termasuk yang menempatkan makhluk halus sebagai entitas luhur, yang sebaiknya tidak dilecehkan atau disinggung. Makanya di kebudayaan Jawa, muncul istilah sing baurekso atau mereka yang berkuasa di satu tempat. 

Manusia adalah tamu yang datang ke wilayah mereka. Sehingga tidak membicarakan soal si hantu adalah upaya masyarakat Jawa berusaha hidup berdampingan dengan mereka yang tak kasatmata.

"Seperti saat anda berkunjung ke Pantai Selatan, mungkin Anda tidak akan membicarakan soal Ratu Kidul," tutur Risa.

Selain itu, dalam budaya Jawa, menghormati sebuah lokasi yang baru pertama kalian datangi adalah kewajiban. Karenanya, menurut Risa, di tempat-tempat asing atau baru yang tidak selalu angker, seseorang harus berlaku sopan dan berhati-hati dalam bertutur kata.

Jadi apa yang akan terjadi jika kita lebih memilih tak peduli dengan sekelumit mitos tersebut? Nasib buruk (atau minimal diikuti oleh si mahluk halus) konon menjadi risiko terburuk bagi mereka yang melanggar pantangan tadi. 

Mengingat kepercayaan supranatural masih marak di Indonesia, akhirnya anjuran tidak membahas hantu di tempat angker terus bertahan sampai sekarang.

"Hal tersebut sudah ditransmisikan dari generasi ke generasi, jadi tidak dipertanyakan lagi," ujar Risa.

Toh, mitos ini, bagi mereka yang menolak percaya sama takhayul, bisa kita maknai sebagai anjuran moral menjadi orang yang sopan.

Related

Mistery 576433665070284108

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item