HP Kapolda Jateng Kena Retas Klik File APK, Pelaku Ditangkap


Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat ditanya soal peretasan ponsel Kapolda Jateng mengatakan sudah menangkap dua orang.

"Dua orang diamankan," kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak peretasan. Terkait kerugian masih didalami, karena polisi baru akan memintai keterangan dua pelaku.

"Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) dengan modus klik file APK terus terjadi. Ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi turut menjadi korban peretasan modus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.

"Iya, Klik APK. (Penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)," jelas Dwi.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, nantinya kasus itu akan dirilis ke media. Namun masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.

Related

News 6562491376463922635

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item