Penyandang Disabilitas dapat Pelatihan Wirausaha di Balatkop Jateng


Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terus mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas di Jateng. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan.

Orang nomor satu di Jateng itu kerap memberikan fasilitas itu di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng.

Ganjar melihat langsung semangat dan antusiasme penyandang disabilitas beserta peserta pelatihan lainnya. Mereka diajarkan banyak teori tentang usaha dan dunia kewirausahaan.

Salah satu peserta hadir dari Komunitas Tuli. Dia dilatih menjadi seorang barista dengan skill dan teknik pembuatan kopi yang andal. Dia didampingi praktisi ahli di bidang peracikan komoditas tersebut.

“Lalu ada yang penyandang disabilitas lain juga dia dilatih desain produk, lalu ada yang dilatih juga untuk yang umum tadi batik ya, ada juga dilatih desain fashion,” kata Ganjar di lokasi, Senin (19/6).

Menurut Ganjar, pelatihan dan pendampingan merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk terus berkarya lewat produk-produk bernilai. Terlebih jika selama ini mereka menemukan kendala saat malakoninya.

“Bagaimana menghadirkan produk yang berkualitas sehingga problem-problem yang dia hadapi khususnya kesulitan-kesulitannya itu kita bisa latih,” tandas Ganjar.

Tak hanya diberi pelatihan, mereka juga disediakan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya agar penyandang disabilitas dan peserta lainnya semangat menyerap skill yang diberikan.

“Biar mereka punya semangat, punya giroh untuk menjadi wirausaha sehingga kalau kita mau menciptakan lapangan kerja ya dengan cara melatih keterampilan mereka ya, dan dengan cara jadi pengusaha,” katanya.

Ganjar berharap, Dinas Koperasi UMKM tidak hanya sekadar memberi pelatihan dan uang saku, tapi juga menerima kritik-saran dari penyandang disabilitas agar nantinya bisa dibuat program lain yang bermanfaat untuk mereka.

“Balatkop ini kemudian jadi tempat yang cukup bagus, maka kalau kemudian balatkop tadi akan membuat program, harapan kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas) itu,” pungkas Ganjar.

Sebagai informasi, Ganjar mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepeduliam terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Tak hanya itu, Ganjar pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.

Related

News 4884955791842832428

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item