BPJS Kesehatan Akan Dihapus dan Diganti KRIS, Ini Penjelasannya


Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dijadikan menjadi satu. Nantinya tak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Kelas tersebut berubah menjadi KRIS yakni Kelas Rawat Inap Standar.

Rencana pemerintah untuk menerapkan KRIS telah diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Pemerintah akan memberlakukan KRIS secara total atau 100 persen pada 2025.

Dengan diterapkannya KRIS, maka kelas 1, 2, 3 disamaratakan menjadi satu kelas. Namun, penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap.

"(Nantinya) semua satu kelas. Tidak ada lagi kelas 1, 2, atau 3," ujar Siti, Jumat (10/2/2023).

Lantas, apakah iuran BPJS akan naik usai pemerintah menghapus kelas 1, 2, dan 3.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto atau Ardi mengatakan bahwa leading sector KRIS berada di Kemenkes.

Saat ditanya soal kemungkinan iuran naik ketika kelas dihapus, Ardi belum bisa memastikan hal ini. Ia menyampaikan, belum ada rencana mengenai perubahan nominal iuran BPJS Kesehatan.

"Sampai saat ini program JKN masih berjalan on the right track. Belum ada rencana usulan kenaikan iuran program JKN," ujar Ardi, Senin (6/11/2023).

BPJS masih menunggu keputusan pemerintah

Mengenai implementasi KRIS, Ardi menuturkan BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan pemerintah. BPJS Kesehatan masih menjamin peserta dan membayar klaim pelayanan kesehatan ke rumah sakit sesuai hak kelas rawat inap peserta sebagaimana diatur dalam Perpres 82 tahun 2018.

Ardi menambahkan, BPJS kesehatan bersama fasilitas kesehatan (faskes) juga fokus pada peningkatan mutu layanan Program JKN. Dengan hal tersebut, diharapkan peserta mendapatkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.

"Dalam hal pelayanan, yang dibutuhkan peserta saat ini di antaranya akses pelayanan kesehatan yang merata, termasuk ketersediaan tempat tidur rawat inap, serta ketersediaan obat," imbuh Ardi.

Apa itu KRIS?

Seperti yang sudah disebutkan, KRIS menjadi mekanisme baru setelah pemerintah nantinya menghapus kelas 1, 2, dan 3. Ini artinya, kelas 1, 2, 3 akan disamaratakan menjadi satu kelas.

Dilansir dari laman Dinkes Yogyakarta, perubahan tersebut ditujukan untuk memberikan pemenuhan standar yang diawali dengan peserta kelas 3. Salah satu perubahan yang dilakukan di antaranya adalah memberi batas maksimal satu ruangan hanya diisi 4 tempat tidur, dengan kamar mandi di dalam untuk setiap 4 pasien.

Kondisi tersebut berbeda dengan situasi rawat inap kelas 3 yang masih jauh dari kata ideal, karena setiap ruangan diisi 6-10 tempat tidur dengan kamar mandi yang berada di luar ruangan.

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan berbagai kriteria rawat inap KRIS. RS diharapkan bisa memenuhi 9 dari 12 kriteria yang disyaratkan. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2995/2022 tentang rumah sakit penyelenggara uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional.

Simak rincian kriteria KRIS berikut ini:

- Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi

- Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam

- Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur

- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur

- Adanya nakas per tempat tidur

- Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 200 celsius sampai dengan 260 celsius

- Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)

- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m

- Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung

- Kamar mandi dalam ruang rawat inap

- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas

- Outlet oksigen.

Related

News 5440483468806695845

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item