Duh, Ratusan Orang Jadi Korban Apartemen Mangkrak di Ciputat


Sebanyak ratusan orang diduga menjadi korban penipuan pembelian unit apartemen The Spring Residence, di Ciputat, Tangerang Selatan. Telah melakukan pemesanan bahkan pelunasan sejak 2017, hingga kini para konsumen itu tak kunjung mendapat kepastian hak atas unit-unit apartemen tersebut. 

Handoko salah satunya. Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mengaku tertarik memesan satu unit ketika berkunjung ke pameran properti di kawasan Jalan Gatot Subroto pada 2017 lalu. Saat itu lahan apartemen masih berupa tanah kosong. 

"Tenaga marketingnya bilang berdasarkan masterplan akan dibangun 4 tower. Saya langsung kasih down payment untuk satu unit tipe studio seluas 22 meter persegi," ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.

Pembayaran uang muka dilakukan dengan cara transfer senilai Rp 10 juta. "Ditransfer atas nama PT Kembang Sari Buana dan waktu itu dijadwalkan jadi dalam dua tahun, serah terima 2019," kata Handoko menambahkan. 

Dia mengaku telah meninjau secara langsung pekerjaan proyek apartemen yang berlokasi di Jalan Otista Raya Nomor 23 itu beberapa kali. Dia juga pada awalnya selalu mendapat kabar dari pengembang untuk setiap progres pembangunan.

Handoko mengungkap antara lain melihat proyek mulai naik struktur hingga topping-off. "Saya dapat undangan topping-off tuh, tutup struktur atas, bangunan sudah berdiri," kata dia.

Namun masalah mulai dirasa pada 2020 atau setahun lewat dari janji serah terima unit apartemen dari pengembang. Dalam surat resmi perusahaan yang diterimanya, Kembang Sari Buana mengakui ada keterlambatan dan akan memberikan kompensasi atas denda keterlambatan. 

Saat itu Handoko mengaku telah melunasi unit apartemen yang dipesannya dengan menyetor uang hingga 290 juta rupiah. "Pas Covid-19 dia (Kembang Sari) alasan lagi gak boleh ada tukang, sampai akhirnya mandek dan mangkrak gak ada progres," ujarnya. 

Padahal, kata Handoko, pengembang mengklaim jika saat itu penjualan unit apartemen sudah laku hingga 90 persen dari rencana pembangunan empat menara. Meskipun yang terbangun hanya satu, ini pun belum selesai. "Jadi ini wanprestasi dari developer," katanya. 

Seorang konsumen lainnya MPJ (35 tahun) mengatakan bahwa pemasaran The Spring Residence sudah dilakukan sejak 2014. Serah terima unit dijanjikan kepadanya dilakukan pada 2016. 

"Periode serah terima selalu diundur-undur. Kalau saya sendiri jadinya diundur sampai 2020," kata dia. Namun, hingga tahun itu pun apartemen yang seharusnya sudah dapat dihuni tak kunjung selesai. 

Kondisinya, menurut MPJ, masih 90 persen karena belum ada air, listrik, dan belum ada lift. Kondisi yang membuatnya memilih mengundurkan jadwal serah terima.

Atas kejadian ini, kata dia, tidak sedikit konsumen yang mengajukan gugatan melalui pengadilan. Termasuk Handoko yang disebutnya mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke pengembang Kembang Sari Buana. "Di gugatan PKPU kali ini kami menolak perdamaian dari developer," katanya. 

Related

News 2490658682637571202

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item